Sebanyak 534 warga binaan di Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan remisi umum dari Kemenkumham RI. Remisi ini diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Remisi HUTRI
Sebanyak 534 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Remisi ini diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI.
Teguh Wibowo menyebut, pemberian remisi ini bukan saja hak warga binaan. Tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas Paledang yang melebihi kapasitas yakni mencapai 715 warga binaan dari kapasitas hanya 394. "Alhamdulillah kami juga dibantu Pemkot untuk tes swab dan semua hasilnya negatif kami harap semuanya aman terus," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
534 Napi Lapas Paledang Raih Remisi Hukuman |Republika OnlineDari 534 napi yang dapat remisi, 308 diantaranya kasus narkoba
Baca lebih lajut »
534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari KemerdekaanWarga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang Kota Bogor penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik.
Baca lebih lajut »
527 Napi di Lapas Narkotika Cirebon Peroleh Remisi |Republika OnlineBupati Cirebon meminta napi yang peroleh remisi bisa berperilaku dengan baik
Baca lebih lajut »
Remisi Napi Lapas Sukabumi Hemat Anggaran Hingga Rp 372 Juta |Republika OnlineTotal 253 napi lapas Sukabumi mendapat remisi hari kemerdekaan
Baca lebih lajut »
Napi Lapas Palembang Kendalikan Peredaran Narkotika di MedanDeputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari mengatakan peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan seorang narapidana di Lapas Palembang.
Baca lebih lajut »
Lapas Rentan Covid-19, Menteri Yasonna Minta Pemeriksaan Berkala Sipir dan NapiYasonna Laoly meminta DirjenPemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih keras dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas
Baca lebih lajut »