Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi terjadi di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dosen itu dicopot dari jabatannya. Via detik_jabar
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi terjadi di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Saat ini, oknum dosen yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual itu telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk sanksi.
Sejumlah mahasiswa yang menyoroti kasus itu bahkan sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Mereka mendesak pihak Rektorat dapat menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dan menindak tegas pelakunya.Menanggapi adanya kasus tersebut, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon sendiri telah membentuk dan mengesahkan dewa etik.
"Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon memberi sanksi kepada dosen dengan mencopot jabatannya karena telah melanggar kode etik ASN berupa perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi," begitu bunyi keterangan resmi yang diterima detikJabar, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusuf Mansur: Saya Dikeluarkan dari IAIN karena Tak Bisa Daftar UlangYusuf Mansur menyatakan dirinya diterima kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1992 dan kuliah hingga 1997.
Baca lebih lajut »
Kemen PPPA Dorong Pelaku Sodomi 15 Santri Dijatuhi Hukuman |Republika OnlineKekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji sangat keji dan tidak bisa ditolerir.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek: MA Tolak Gugatan|i| Judicial Review |/i|Permendikbudristek PPKS |Republika OnlineKemendikbudristek mengatakan, Permendikbudristek PPPKS upaya cegah kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
UU TPKS Disebut Langkah Tepat Wujudkan Keadilan bagi Penyintas |Republika OnlineKasus kekerasan seksual masuk dalam fenomena gunung es.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Gugatan soal Aturan Kekerasan SeksualMahkamah Agung menolak uji materi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mahkamah...
Baca lebih lajut »
Shanghai Lockdown, Harga Mi Instan Nyaris Rp 1 Juta Per KardusWarga bernama Frank Tsai yang tinggal di Puxi, bagian barat Shanghai, menimbun makanan selama empat hari seperti yang awalnya diperintahkan oleh pihak berwenang. Namun, tujuh hari kemudian persediannya semakin menipis. / Global JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »