Draf Perpres TNI itu telah menghilangkan mekanisme check and balances.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme semestinya dikembalikan DPR RI kepada Pemerintah untuk diperbaiki. Rancangan Perpres TNI itu telah menghilangkan mekanisme check and balances antara Presiden dan DPR dalam pengerahan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme. Baca Juga Dosen Fakultas Hukum Univeritas Airlangga Dr. R.
“Penggunaan anggaran di luar APBN oleh TNI tidak sejalan dengan fungsi TNI yang bersifat terpusat sehingga anggaran untuk TNI hanya melalui APBN sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU TNI," kata Herlambang. Sejumlah tokoh dan akademisi telah menandatangani petisi untuk mendesak dikembalikannya Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme tersebut. Herlambang langsung menandatangani"Petisi Bersama Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Sipil" untuk menolak disahkannya pemberian kewenangan TNI untuk menangani aksi terorisme melalui perpres itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akademisi: Draf Perpres TNI atasi aksi terorisme mestinya diperbaikiSejumlah tokoh dan akademisi telah menandatangani petisi untuk mendesak dikembalikannya Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme tersebut. TNI Perpres terorisme
Baca lebih lajut »
Draf Perpres TNI untuk Penanganan Terorisme Dinilai Kacau |Republika OnlinePerpres tersebut dinilai akan mengganggu sistem peradilan yang sudah ada.
Baca lebih lajut »
Kemenpora Susun Draf Protokol Kesehatan untuk New Normal Covid-19Kemenpora akan berkoordinasi dengan kementerian terkait soal penyusunan draf protokol kesehatan untuk masa new normal terkait wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Akademisi: Draf Perpres TNI atasi aksi terorisme mestinya diperbaikiSejumlah tokoh dan akademisi telah menandatangani petisi untuk mendesak dikembalikannya Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme tersebut. TNI Perpres terorisme
Baca lebih lajut »
Draf Perpres TNI untuk Penanganan Terorisme Dinilai Kacau |Republika OnlinePerpres tersebut dinilai akan mengganggu sistem peradilan yang sudah ada.
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme BermasalahRancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang memiliki multi interpretasi...
Baca lebih lajut »