Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyebut sebelum ada regulasi, pemerintah tak bisa melakukan pembangunan di lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta.
masih jauh. Pemerintah belum mengajukan rancangan undang-undang yang merupakan salah satu syarat awal pemindahan ibu kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Papua di DPR Desak Pemerintah Tindak Pelaku PersekusiSidang Paripurna DPR hari ini sempat diwarnai interupsi terkait ricuh di Manokwari.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan di PapuaPresiden harus pastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca lebih lajut »
DPR Tunggu RUU Pemindahan Ibu Kota dari PemerintahRUU dan naskah akademik disebut salah satu hal vital dan penting jika ingin memindahkan ibu kota
Baca lebih lajut »
DPR dan Pemerintah Bentuk Tim Percepat Pembahasan RUU MeteraiDPR dan pemerintah resmi membentuk Tim Pembahasan dan Panitia Kerja RUU Bea Meterai demi mempercepat penyelesaian pembahasan beleid tersebut.
Baca lebih lajut »
Wapres JK Sebut Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Papua dan Papua BaratDia menjelaskan subsidi untuk wilayah tersebut diberikan lebih besar dari penghargaan yang diberikan PT freeport.
Baca lebih lajut »
Komisi II Sebut Pemerintah Tak Serius Urus PapuaAnggota Komisi II Komarudin Wattubun menilai pemerintah tak memiliki keseriusan dalam menangani permasalahan di Papua, termasuk ketika terjadi konflik.
Baca lebih lajut »