DPR: Perppu Cipta Kerja Belum Diserahkan, Belum Kita Pelajari |Republika Online

Indonesia Berita Berita

DPR: Perppu Cipta Kerja Belum Diserahkan, Belum Kita Pelajari |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Pemerintah mengeklaim sudah membahas Perppu Cipta Kerja dengan Ketua DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja baru akan diserahkan secara resmi oleh pemerintah ke DPR usai masa reses. Sehingga, saat ini pihaknya belum dapat mempelajari isi di dalam perppu tersebut.

DPR secara resmi juga belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait substansi yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja. Karena sekali lagi, pihaknya belum secara resmi menerima perppu pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut. "Kita akan pelajari, karena itu memang sesuai mekanisme itu ada kewenangan pemerintah mengeluarkan perppu, ada kewenangan DPR untuk membuat UU, maupun revisi UU. Sehingga kita akan pelajari dulu isinya, dan nanti pada saatnya kita akan sampaikan," ujar Dasco.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK GugurPerppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK GugurTerbitnya Perppu tentang Cipta Kerja dengan sendirinya menggugurkan kewajiban keputusan MK yang mewajibkan UU Cipta Kerja harus direvisi dalam dua tahun. Terbitnya...
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR: Perppu Sama Sekali tak Perbaiki UU Cipta Kerja |Republika OnlineKomisi IX DPR: Perppu Sama Sekali tak Perbaiki UU Cipta Kerja |Republika OnlineMK memerintahkan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun.
Baca lebih lajut »

DPR Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Tidak Menghormati MK - Pikiran-Rakyat.comDPR Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Tidak Menghormati MK - Pikiran-Rakyat.comKeputusan Jokowi untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dinilai tidak menghormati MK. Ini disebut anggota DPR.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Diteken Jokowi, Guspardi PAN: DPR Perlu Teliti dan Hati-hatiPerppu Cipta Kerja Diteken Jokowi, Guspardi PAN: DPR Perlu Teliti dan Hati-hatiGuspardi Gaus DPR memahami langkah pemerintah karena mungkin dianggap pemerintah ada kekosongan hukum.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Belum Bisa Bersikap Soal Perppu Cipta Kerja |Republika OnlineBaleg DPR Belum Bisa Bersikap Soal Perppu Cipta Kerja |Republika OnlineWakil Ketua Achmad Baidowi sebut Baleg DPR belum bisa menyikapi Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:21:04