DPR Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Tidak Menghormati MK - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

DPR Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Tidak Menghormati MK - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

DPR Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Jokowi Disebut Tidak Menghormati MK

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengkritik penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diteken Jokowi. Menurutnya Jokowi tidak menghormarti keputusan Mahkamah Konstitusi .

“Ini berbahaya bagi perjalanan demokrasi Indonesia karena MK itu sebagai pemegang kekuasaan yudikatif. Ketika lembaga yudikatif tidak lagi dihormati maka sistem demokrasi yang sudah kita bangun puluhan tahun ini bisa kacau,” katanya dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2022. Netty mengatakan bahwa berdasarkan Putusan MK, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil karena pertama, tata cara pembentukan UU Cipta Kerja tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti.Kedua, terjadinya perubahan penulisan beberapa substansi pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden.

Ketiga, bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Keempat, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak lebih besar yang ditimbulkan. Dengan demikian, dia mengatakan seharusnya pemerintah memperbaiki sejumlah catatan dalam UU Cipta Kerja yang diputuskan MK.Baca Juga: Aturan Pegawai di Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Kebijakan Libur 2 Hari dalam Seminggu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja, Ahmad Basarah: Kita Lihat Bagaimana Perkembangan di DPRPerppu Cipta Kerja, Ahmad Basarah: Kita Lihat Bagaimana Perkembangan di DPRWakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan bahwa penerbitan Perppu wewenang Presiden namun liat nanti perkembangan di DPR.
Baca lebih lajut »

KontraS Desak Presiden Jokowi dan DPR Batalkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja - Pikiran-Rakyat.comKontraS Desak Presiden Jokowi dan DPR Batalkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja - Pikiran-Rakyat.comKontraS mendesak Jokowi batalkan Perppu terkait UU Cipta Kerja karena dinilai jadi bentuk kesewenang-wenangan.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK GugurPerppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK GugurTerbitnya Perppu tentang Cipta Kerja dengan sendirinya menggugurkan kewajiban keputusan MK yang mewajibkan UU Cipta Kerja harus direvisi dalam dua tahun. Terbitnya...
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR: Perppu Sama Sekali tak Perbaiki UU Cipta Kerja |Republika OnlineKomisi IX DPR: Perppu Sama Sekali tak Perbaiki UU Cipta Kerja |Republika OnlineMK memerintahkan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:36:12