DPR klaim tak ada calon tunggal jika legislator boleh cuti

Indonesia Berita Berita

DPR klaim tak ada calon tunggal jika legislator boleh cuti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Calon tunggal atau calon boneka yang diusung partai politik mencerminkan kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi, sebut Arteria Dahlan.

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mewakili DPR mengklaim tidak akan ada calon tunggal dalam pilkada apabila legislator tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri saat berkompetisi dalam pilkada.

Ia berpendapat berlakunya Pasal 7 ayat huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait pilkada yang mensyaratkan pengunduran diri anggota legislatif sejak ditetapkan sebagai calon kepal daerah berdampak pada minimnya peserta yang mengikuti kontestasi pilkada.Sementara calon tunggal atau calon boneka yang diusung partai politik disebutnya mengancam kualitas pilkada dan mencerminkan adanya kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi.

"Anggota DPR, DPD, DPRD seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan kepala daerah, yakni menjalankan tugas dan wewenangnya dan kewajibannya selama 5 tahun dan tidak boleh dikurangi 1 detik pun," ucap Arteria Dahlan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR Sebut Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bisa Lintas KomisiAnggota DPR Sebut Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bisa Lintas KomisiArsul mengatakan, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Curhat soal RUU PKSWakil Ketua Komisi VIII DPR Curhat soal RUU PKSWakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menceritakan kisahnya ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang menganggap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual tak sesuai dengan moralitas publik. DPR ruupks
Baca lebih lajut »

Komisi IV DPR Dukung Program Kostraling Kementan |Republika OnlineKomisi IV DPR Dukung Program Kostraling Kementan |Republika OnlineKostraling merupakan program untuk menjaga harga beras tetap stabil
Baca lebih lajut »

Komisi IV DPR Dukung Program Kostraling KementanKomisi IV DPR Dukung Program Kostraling KementanKementan membentuk Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) agar terbangun penanganan pascapanen hasil pertanian yang baik dengan sistem pengelolaan yang terstruktur.
Baca lebih lajut »

Komunitas Cuci Darah Tagih Janji DPR, Wakil Ketua Komisi IX: Janji Itu Kami Follow UpKomunitas Cuci Darah Tagih Janji DPR, Wakil Ketua Komisi IX: Janji Itu Kami Follow UpKomisi IX DPR pada periode lalu yang pernah menyatakan akan membantu komunitas tersebut masuk dalam penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Komisi VIII DPR Minta Apollinaris Darmawan Penghina Agama DibinaKomisi VIII DPR Minta Apollinaris Darmawan Penghina Agama DibinaApollinaris Darmawan, kakek berusia 70 tahun di Bandung kini mendekam di bui karena menghina agama Islam di media sosial. Komisi VIII DPR meminta agar Apollinaris juga dilakukan pembinaan. ApollinarisDarmawan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 06:21:15