Selain tidak ada kegawatan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini masih memerlukan pendalaman dari seluruh pemegang kepentingan.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Cyber Security Forum , Ardi Sutedja menyarankan agar DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undangan Keamanan dan Ketahanan Siber. Dia melihat belum ada kegawatan akan hal ini.
"Soal cyber security ini tidak bisa ditangani satu pihak saja, harus melibatkan semua yang memiliki kepentingan di bidang cyber. Artinya, bukan hanya pemerintah, ada swasta, ada perguruan tinggi, ada banyak yang terlibat," ungkap Ardi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Kamtansiber Diminta Dibahas DPR Periode MendatangPengamat dari IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin menyarankan, agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dibahas...
Baca lebih lajut »
DPR Diminta Bahas Ulang RUU Keamanan dan Ketahanan SiberMasih banyak hal harus diluruskan dalam draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Baca lebih lajut »
DPR Nilai Ada Potensi Tabrakan Antara RUU PKS dan RUU KUHPBeberapa politikus DPR menilai RUU KUHP harus lebih dulu disahkan daripada RUU PKS.
Baca lebih lajut »
RUU Pertanahan Rampung September 2019Panja RUU Pertanahan menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pertanahan paling lambat September 2019.
Baca lebih lajut »
Pembahasan RUU Siber harus Libatkan Banyak Pihak
Baca lebih lajut »