KPU tidak bisa menunda penyelenggaraan disebabkan pada Undang-undang Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan.
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, legislator mendesak agar pemerintah segera mengirimkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang penundaan Pilkada 2020 ke DPR agar proses penerbitan bisa segera direalisasikan.
Saat ini KPU hanya bisa menunda beberapa tahapan karena pandemik Covid-19, sementara jika menunda penyelenggaraan secara keseluruhan hal itu membutuhkan Perppu Pilkada.Oleh karena itu, perlu dasar hukum yang kuat dan setingkat undang-undang jika harus menunda penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara keseluruhan, atau penundaan yang dilakukan sampai pada tahap hari pemilihannya.
2 dari 3 halamanSepakat Menunda PilkadaSebelumnya, penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR RI sudah bersepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 dari hari pemilihannya 23 September menjadi 9 Desember 2020 akibat pandemik Covid-19 di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Janji akan Proses Cepat Perppu PilkadaDPR Janji akan Proses Cepat Perppu Pilkada. Berdasarkan aturan perundangan, DPR mempunyai waktu 90 hari dalam menentukan sikap atas Perppu yang dibuat pemerintah.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Barengi Larangan Mudik dengan Bantuan Tunai ke Korban PHKPemerintah dinilai perlu memperhatikan keseimbangan aturan larangan mudik ke masyarakat, khususnya bagi pekerja yang di PHK imbas pandemi Corona.
Baca lebih lajut »
DPR: Pemerintah Harus Tunda Kedatangan TKAKomisi IX DPR RI meminta pemerintah menunda kedatangan TKA dan memprioritaskan tenaga lokal saat pandemi.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Potensi Putus Sekolah |Republika OnlineHampir 60 persen sekolah swasta kesulitan biaya operasional akibat Covid-19
Baca lebih lajut »
Defisit Stok, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pangan NasionalMarwan Jafar, meminta pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional untuk mencegah meluasnya dampak defisit pasokan kebutuhan pokok.
Baca lebih lajut »
Penunjukan Tanpa Tender, DPR Desak KPK Usut Proyek Kartu PrakerjaPenunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun akhirnya mengusik DPR. Saat rapat...
Baca lebih lajut »