DPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum Disahkan

Putusan Mahkamah Konstitusi Berita

DPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum Disahkan
Sufmi Dasco AhmadDpr RiRevisi Uu Pilkada
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

DPR RI akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan pilkada jika hingga 27 AGustus RUU Pilkada belum disahkan menjadi UU.

Mahasiswa gelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis . Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi soal persyaratan pilkada jika Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada belum disahkan pada 27 Agustus 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan wartawam, Kamis . "Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti. 'Kan hari ini ditunda karena 'kan memang enggak kuorum. Prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Kami harus rapim lagi, harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," bebernya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Sufmi Dasco Ahmad Dpr Ri Revisi Uu Pilkada Sidang Paripurna Ditunda Tak Penuhi Kuorum

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melawan Putusan MK adalah Pembangkangan KonstitusiMelawan Putusan MK adalah Pembangkangan KonstitusiUpaya badan legislatif DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai adalah upaya pembangkangan konstitusi.
Baca lebih lajut »

Pembahasan RUU PPRT Lamban, Formappi Sindir Ini Bukan Kepentingan ElitPembahasan RUU PPRT Lamban, Formappi Sindir Ini Bukan Kepentingan ElitRUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat
Baca lebih lajut »

Dari Austria hingga Thailand, Mahkamah Konstitusi Jadi ”Hakim atas Hukum”Dari Austria hingga Thailand, Mahkamah Konstitusi Jadi ”Hakim atas Hukum”Praktik di sejumlah negara, mahkamah konstitusi menjadi lembaga yang meluruskan tafsir konstitusi.
Baca lebih lajut »

DPR Ubah Aturan Lagi, Pilkada 2024 Disebut InkonstitusionalDPR Ubah Aturan Lagi, Pilkada 2024 Disebut InkonstitusionalPembangkanganputusan Mahkamah Konstitusi MK melalui RUU Pilkadadinilai membuat penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi tak konstitusional
Baca lebih lajut »

Debat Batas Usia Minimal Cagub, Ini Hasil Pembahasan Baleg DPR soal UU PilkadaDebat Batas Usia Minimal Cagub, Ini Hasil Pembahasan Baleg DPR soal UU PilkadaSejumlah anggota mempertanyakan pasal Revisi UU Pilkada ini akan mengikuti putusan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

MK Buka Peluang Anies Maju Pilgub DKI, tetapi Dipupus DPR?MK Buka Peluang Anies Maju Pilgub DKI, tetapi Dipupus DPR?JPNN.com : Mahkamah Konstitusi membuka peluang Anies Baswedan maju Pilgub DKI Jakarta, tetapi dipupus oleh DPR?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:48:51