DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM

Indonesia Berita Berita

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan. SIKM

jpnn.com, JAKARTA - DPP Organda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia dan Masyrakat Transportasi Indonesia mengapresiasi pemerintah terkait penghapusan surat izin keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Ketiga organisasi ini memandang langkah penghapusan SIKM sangat positif, sehingga membuat angkutan umum kembali bergairah. Ketiganya sepakat bila industry transportasi tidak bergerak secara seginifikan, konsekuaensi PHK tidak biasa dihindarkan demi efesiensi.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat Ateng Aryono menilai langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineDPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineSaat ini ini okupansi 20-30 persen dibanding masa PSBB yang tinggal 10 persen.
Baca lebih lajut »

SIKM Tidak Berlaku, PO Bus SemringahSIKM Tidak Berlaku, PO Bus SemringahPemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kabar ini menjadi kabar positif bagi pelaku usaha PO Bus Akap. SIKM Bus via detikoto
Baca lebih lajut »

Tak Perlu SIKM Lagi, Ini Syarat Pakai KA Jarak JauhTak Perlu SIKM Lagi, Ini Syarat Pakai KA Jarak JauhMeski tak perlu lagi surat izin keluar masuk (SIKM). Namun ada syarat-syarat lainnya untuk memakai KA jarak jauh.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Resmi Hapus SIKMPemprov DKI Jakarta Resmi Hapus SIKMKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, kendati mampu menekan pergerakan orang yang keluar-masuk Jakarta, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan SIKM.
Baca lebih lajut »

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineDPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineSaat ini ini okupansi 20-30 persen dibanding masa PSBB yang tinggal 10 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:09:37