Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kabar ini menjadi kabar positif bagi pelaku usaha PO Bus Akap. SIKM Bus via detikoto
PO Bus Sumber Alam"Ya ini bagus untuk semua pengusaha transport. Baik darat maupun udara. Paling tidak, kita merebut kembali pasar yang beralih ke kendaraan pribadi," kata Anthony.Anthony juga mengatakan saat ini seluruh teman-teman PO Bus sudah mengetahui kabar ini dan siap mengindahkan aturan pemerintah tersebut.
Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk disambut baik industri transportasi. Salah satunya para pengusaha angkutan darat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM |Republika OnlineSaat ini ini okupansi 20-30 persen dibanding masa PSBB yang tinggal 10 persen.
Baca lebih lajut »
Tak Perlu SIKM Lagi, Ini Syarat Pakai KA Jarak JauhMeski tak perlu lagi surat izin keluar masuk (SIKM). Namun ada syarat-syarat lainnya untuk memakai KA jarak jauh.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Resmi Hapus SIKMKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, kendati mampu menekan pergerakan orang yang keluar-masuk Jakarta, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan SIKM.
Baca lebih lajut »
Pandemi Bikin Mafia Italia Jadi Lebih KayaKelumpuhan ekonomi yang melanda banyak pengusaha tidak berlaku bagi para mafia di Italia.
Baca lebih lajut »