DKPP Perintahkan KPU Pecat Dua Komisioner dari Jabatannya

Indonesia Berita Berita

DKPP Perintahkan KPU Pecat Dua Komisioner dari Jabatannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

DKPP perintahan KPU pecat Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memerintahan kepada Komisi Pemilihan Umum , untuk memberhentikan dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Kedua komisioner KPU itu dinilai telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Adapun perkara tersebut diajukan oleh kader Partai Hanura, Tulus Sukariyanto sebagai pemohon terkait proses pengisian jabatan pengganti antarwaktu anggota DPR RI. Pada 20 September 2018 Tulus Sukariyanto telah mendapatkan Surat Keputusan PAW kepada DPR RI untuk menggantikan kursi di DPR RI dapil Jawa Timur VIII menggantikan Dossy Iskandar Prasetyo yang pindah ke Partai Nasdem.

"Teradu III , menyuruh Saudari Nova melakukan klarifikasi ke Saudari Sisca Dewi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, padahal Saudara Indra jaya sudah melakukan klarifikasi ke Saudari Sisca Dewi di Rutan Pondok Bambu sebanyak 4 kali. Seharusnya proses PAW bisa langsung diproses tanpa menunggu gugatan dari Saudari Sisca Dewi karena berdasarkan PKPU No.

Kasus ini diajukan oleh Adly Yusuf Saepi. Adly merupakan calon komisioner KPU Kolaka Timur yang gagal ikut seleksi Komisioner KPU. Dirinya diketahui merupakan calon komisioner pejawat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKPP Perintahkan KPU Copot Jabatan Evi NovidaDKPP Perintahkan KPU Copot Jabatan Evi NovidaDKPP menyatakan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melanggar kode etik sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang.
Baca lebih lajut »

DKPP perintahkan KPU berhentikan Ilham Saputra dari ketua divisiDKPP perintahkan KPU berhentikan Ilham Saputra dari ketua divisiDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis ...
Baca lebih lajut »

Dilaporkan Bawaslu, KPU Buton Tengah diperiksa DKPPDilaporkan Bawaslu, KPU Buton Tengah diperiksa DKPPDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa ketua dan anggota KPU Buton Tengah, yaitu La Ode Nuriadin, La Ode Abdul Jinani, Rinto Agus Akbar, ...
Baca lebih lajut »

DKPP Putuskan Komisoner KPU Ilham Saputra Langgar Kode EtikDKPP Putuskan Komisoner KPU Ilham Saputra Langgar Kode Etik
Baca lebih lajut »

DPR Beri Sinyal Dukung KPU Terapkan e-Rekap pada Pilkada 2020DPR Beri Sinyal Dukung KPU Terapkan e-Rekap pada Pilkada 2020Komisi II DPR memberi sinyal mendukung usulan KPU yang berencana menerapkan sistem elektronik rekapitulasi atau e-Rekapitulasi dalam Pilkada serentak pada 2020.
Baca lebih lajut »

KPU dan Bawaslu Rapat dengan Komisi II Bahas Tahapan Pilkada 2020KPU dan Bawaslu Rapat dengan Komisi II Bahas Tahapan Pilkada 2020Foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kanan),...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 07:51:02