DKPP memeriksa Ketua dan lima anggota KPU RI terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam melantik Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur.
Rabu, 8 Januari 2025 22:49 WIB Sidang pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU RI terkait pelantikan anggota KPU Lombok Timur, di Kantor DKPP , Jakarta, Rabu (8/1/2025). Antara/Ho- DKPP . Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memeriksa Ketua dan lima Anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP , Jakarta, Rabu.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Ketua dan lima Anggota KPU RI yang diperiksa adalah Mochammad Afifudin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Keenamnya berstatus Teradu dalam perkara Nomor 262-PKE-DKPP/X/2024 atas dugaan melantik seorang bernama Zainul Muttaqin yang diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa selama proses seleksi Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 hingga pelantikan, pihaknya tidak pernah menerima surat tanggapan dari masyarakat terkait dugaan keanggotaan Zainul Muttaqin dalam partai politik. 'Seandainya ada tanggapan mengenai hal tersebut, para Teradu (Ketua dan Anggota KPU RI) pasti akan melakukan mekanisme verifikasi dan klarifikasi (kepada Zainul Muttaqin),' kata Betty dalam sidang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa KPU RI telah memastikan status keanggotaan Zainul Muttaqin dalam partai politik. Menurut Betty, pihaknya telah menelusuri hal tersebut melalui situs infopemilu.kpu.go.id dan aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol). Sipol adalah aplikasi internal milik KPU yang menjadi digunakan untuk mendata partai politik, termasuk di dalamnya adalah nama serta nomor induk kependudukan (NIK) dari anggota dan pengurus partai politik peserta pemilu. 'Setelah dilakukan pengecekan dalam Sipol, nama dan NIK Teradu (Zainul Muttaqin) tidak terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik'
DKPP KPU PELANGGARA ETIK PEMILU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan IlirJPNN.com : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar dugaan pelanggaran kode etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir.
Baca lebih lajut »
Jaga Muruah, DKPP Pecat 66 Penyelenggara PemiluDKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat
Baca lebih lajut »
DKPP Terima 790 Pengaduan Pelanggaran Kode Etik PemiluMahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, mendorong perbaikan sistem pemilu. DKPP juga menangani 790 pengaduan pelanggaran Kode Etik Pemilu, dengan 66 penyelenggara diberhentikan, 5 di antaranya dari jabatan Ketua.
Baca lebih lajut »
Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPPJPNN.com : Pasangan Muhammad Sarif-Moch Noer menggugat hasil Pilkada Jeneponto ke MK dan mengadukan KPU ke DKPP.
Baca lebih lajut »
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Pimpinan KPU RIDKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 7 pimpinan KPU RI karena terbukti tidak mengindahkan putusan Bawaslu terkait pemenuhan 30% keterwakilan perempuan pada DCT Anggota DPRD.
Baca lebih lajut »
DKPP Berikan Sanksi Peringatan Keras ke Pimpinan KPU RIDKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU RI karena tidak mengindahkan putusan Bawaslu terkait keterwakilan perempuan dalam DCT (Daftar Caleg Tetap) Anggota DPRD.
Baca lebih lajut »