DJP: 67,36 Juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP 

Indonesia Berita Berita

DJP: 67,36 Juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP 
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 90%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah sebanyak 67,36 juta.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan jumlah NIK yang telah dipadankan itu setara 91,67 persen dari 73,48 juta wajib pajak orang pribadi.

"Kami terus koordinasi dengan Dukcapil mengenai pemadanan-pemadanan karena kami sangat rely on dengan informasi yang ada di Dukcapil, juga untuk memastikan masyarakat dapat terpadankan dengan baik," imbuhnya. Menaker Ida Fauziyah menegaskan, perusahaan harus membayar tunjangan hari raya keagamaan kepada para pekerjanya secara penuh, dan tidak boleh dicicil.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan Pasar Murah dalam rangka Safari Ramadhan 2024 digelar di 40 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Berita soal aksi terorisme yang terjadi di gedung konser Crocus City Concert Hall, Moskow, Rusia menjadi terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Senin, 25 Maret 2024.

Pasalnya, motor yang tersiram air hujan, bukan hanya menjadi kotor dan kusam, tapi air hujan berpotensi cukup besar membuat motor menjadi rusak secara perlahan-lahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Realisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di KalseltengRealisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di KalseltengRealisasi Pemadanan NIK Jadi NPWP di Kalselteng
Baca lebih lajut »

DJP Awasi Online Travel Agent Asing yang Belum Bayar PajakDJP Awasi Online Travel Agent Asing yang Belum Bayar PajakDitjen Pajak telah menunjuk OTA asing yang telah memenuhi kriteria untuk pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Baca lebih lajut »

DJP: Mengenal Tugas dan Fungsi Lembaga dalam Pengelolaan Pajak di IndonesiaDJP: Mengenal Tugas dan Fungsi Lembaga dalam Pengelolaan Pajak di IndonesiaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh mengenai tugas dan fungsi DJP serta peran pentingnya dalam pembangunan negara.
Baca lebih lajut »

Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa?Mau Lapor SPT Pajak Tapi NPWP Sudah Tidak Aktif, Apa Bisa?Jika tiba-tiba nomor pokok wajib pajak (NPWP) berstatus Non-Efektif (NE), apakah masih bisa mengisi SPT?
Baca lebih lajut »

DJP Bali buka layanan pajak di mal jelang batas akhir pelaporan SPTDJP Bali buka layanan pajak di mal jelang batas akhir pelaporan SPTKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali membuka layanan informasi dan publikasi perpajakan atau Pojok Pajak di salah satu mal di Kota Denpasar dan ...
Baca lebih lajut »

Deadline Lapor SPT Pajak Pribadi 11 Hari Lagi, DJP Ingatkan Sanksi Jika TelatDeadline Lapor SPT Pajak Pribadi 11 Hari Lagi, DJP Ingatkan Sanksi Jika TelatTenggat waktu atau deadline melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi sampai 31 Maret 3024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 01:52:20