PPDB 2020 menuai pro dan kontra lantaran dimasukkannya nilai USBN SD/MI.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY menyatakan akan membuat standar sendiri terkait penerimaan peserta didik baru SMA/SMK pada 2021 mendatang. PPDB di 2020 ini menuai pro dan kontra lantaran dimasukkannya nilai USBN SD/MI dalam formulasi perhitungan nilai gabungan. "Kita buat standar sendiri, tentunya regulasi akan berubah.
Formulasi diubah menjadi, rata-rata nilai rapor ditambah dengan nilai UN SD dengan total bobot sebesar 80 persen, nilai rata-rata UN sekolah dalam empat tahun terakhir sebesar 10 persen dan nilai akreditasi sekolah sebesar 10 persen. Menurutnya, nilai rapor tidak mencerminkan prestasi dari peserta didik itu sendiri. Sebab, nilai rapor memiliki standar yang berbeda di tiap sekolah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DIY: Masih Ada Ruang Perbaiki Aturan PPDB SMA/SMK |Republika OnlineKecerdasan anak selama tiga tahun dinilai tidak banyak berubah.
Baca lebih lajut »
Format Baru PPDB SMA/SMK DIY Dirasa tak Adil untuk Siswa |Republika OnlineSeleksi masuk SMA seharusnya cukup dengan melihat nilai saat SMP saja.
Baca lebih lajut »
Orang Tua Siswa Protes Usia Jadi Indikator Seleksi PPDB |Republika OnlineKebanyakan protes datang karena adanya seleksi usia di beberapa jalur PPDB.
Baca lebih lajut »
JPPI Sebut Mayoritas Masyarakat Tak Sepakat PPDB Dibuka Saat Pandemi CoronaJPPI mengusulkan agar PPDB dan tahun ajaran baru dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 berakhir atau paling cepat Januari 2021.
Baca lebih lajut »
Anak Nakes Dapat Kuota 2 Persen di PPDB Jabar |Republika OnlineKeluarga nakes tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lain.
Baca lebih lajut »