Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Kuat Ma'ruf

Indonesia Berita Berita

Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Kuat Ma'ruf
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan dalam pertimbangan untuk menjatuhkan vonis terhadap Terdakwa Kuat Maruf.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Kuat Ma'ruf telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, hukuman 15 tahun penjara akibat pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim menilai Kuat tidak sopan di muka majelis selama persidangan. Serta kerap berbelit saat menyampaikan pengakuannya kepada para hakim. Menanggapi hal itu, pengacara dari Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan merasa apa yang disampaikan hakim soal hal memberatkan itu mengada-ada. Dia pun tidak terima mengapa kliennya disebut tidak sopan padahal selama jalannya persidangan selalu menjalankan etika persidangan dengan baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa - Kompas.comKuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa - Kompas.comKuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Majelis hakim menilai Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Nasional KuatMaruf
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!BreakingNews Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua dan divonis 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

SAH! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraSAH! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraKuat Ma'ruf dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara . Hakim menyebut, Kuat terbukti bersalah ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »

Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraBreaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraTerdakwa Kuat Maruf dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14.2.2023). Terdakwa Kuat...
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir JKuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir JMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 15 penjara terhadap Kuat Ma'ruf.
Baca lebih lajut »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir JKuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir JKuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:00:50