Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Terdakwa Kuat Maruf dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14.2.2023). Terdakwa Kuat...

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa . FOTO/MPI/ARIF JULIANTO- Terdakwa Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa . Sopir keluarga Ferdy Sambo itu dinyatakan secara dan meyakinkan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis hakim ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023. JPU waktu itu meminta majelis hakim menghukum Kuat Ma'ruf dengan pidana 8 tahun penjara. JPU meyakini bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf secara sadar mengambil peran dalam pembunuhan tersebut. Salah satunya adalah ketika Kuat menutup pintu dan jendela untuk meredam suara tembakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Breaking News! Ferdy Sambo Divonis MatiBreaking News! Ferdy Sambo Divonis MatiFerdy Sambo divonis hukuman ........ oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13.2.2023). Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati...
Baca lebih lajut »

Breaking News -- Sambo Divonis Hukuman Mati |Republika OnlineBreaking News -- Sambo Divonis Hukuman Mati |Republika OnlineUnsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman MatiBreaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman MatiBREAKING NEWS Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun PenjaraBreaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun PenjaraTerdakwa Putri Candrawathi divonis hukuman selama 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa...
Baca lebih lajut »

Sambo dan Putri Divonis Berat, Kuasa Hukum Berharap Kuat Ma'ruf Bebas |Republika OnlineSambo dan Putri Divonis Berat, Kuasa Hukum Berharap Kuat Ma'ruf Bebas |Republika OnlineKuat diharap divonis bebas karena tak tahu menahu sama sekali soal rencana pembunuhan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:31:23