Sambo dan Putri Divonis Berat, Kuasa Hukum Berharap Kuat Ma'ruf Bebas |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Sambo dan Putri Divonis Berat, Kuasa Hukum Berharap Kuat Ma'ruf Bebas |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Kuat diharap divonis bebas karena tak tahu menahu sama sekali soal rencana pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan kliennya, Kuat Ma'ruf, seharusnya bisa divonis bebas. Pernyataan ini disampaikannya jelang sidang putusan Kuat Ma'ruf oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Kuat diaebutnya hanya berkomunikasi dengan Sambo saat diminta untuk memanggil Joshua lewat Ricky Rizal."Yaitu ketika diminta memanggil Yosua lewat Rickily sebelumnya tidak pernah berkomunikasi, di manalah sesuatu itu dia disebut terlibat dalam perencanaan,"katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Sebut Sudah Tepat Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiMahfud MD Sebut Sudah Tepat Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiAdapun Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Ibu Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Kalau Bisa Putri Sama dengan Ferdy SamboIbu Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Kalau Bisa Putri Sama dengan Ferdy SamboIbu Yosua berharap Putri Candrawathi divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana pada Yosua, sama dengan sang suami Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainFerdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kata-kata Hakim Wahyu Iman Santoso Saat Jatuhkan Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiKata-kata Hakim Wahyu Iman Santoso Saat Jatuhkan Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathidivonis itu yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh hakim.
Baca lebih lajut »

Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur HidupHarapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur HidupHarapan tersebut diungkapkan keluarga Brigadir J menjelang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besok.
Baca lebih lajut »

Keluarga Yosua Harap Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Lebih Berat daripada Tuntutan JaksaKeluarga Yosua Harap Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Lebih Berat daripada Tuntutan JaksaKeluarga Brigadir Yosua berharap Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, dan Putri Candrawathi dapat hukuman lebih berat daripada tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:07:39