Dari semula 43 daerah bercalon tunggal, kini tersisa 41 daerah yang terdiri dari 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota.
) Titi Anggraini mengungkapkan bahwa pasangan calon yang menghadapi penolakan saat masa perpanjangan pendaftaran pilkada dapat melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu . Penolakan ini bisa dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran administrasi atau bisa dimohonkan sebagai sengketa tahapan pilkada antara bakal calon dan Komisi Pemilihan Umum setempat.
Di Kabupaten Dharmasraya, penolakan pendaftaran oleh KPU setempat dialami bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Semula paslon tersebut tak diberi akses ke Sistem Informasi Pencalonan untuk mendaftar.Foto tangkapan layar siaran langsung suasana proses pendaftaran bakal paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusung Partai Nasdem dan PKS pada hari ketiga masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya di KPU Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa .
Akibatnya, paslon Adi-Romi tak bisa mendaftar di Pilkada Dharmasraya hingga perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah ditutup pada Rabu kemarin.–Ketut Erawan dalam Pilkada Lampung Timur. Hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu pukul 23.59 WIB, pendaftaran pasangan itu tidak bisa diproses oleh KPU setempat.
Wasiyat menyebutkan, status DPC PDI-P Lampung Timur dalam Silon kepala daerah masih terdata sebagai partai pengusung pasangan calon Ela-Azwar. Sesuai ketentuan Pasal 11 Ayat Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No 8/2024, parpol pemilu atau gabungan parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon.Ilustrasi.
Perludem Politik Sumatera Barat Dawam Rahardjo Lampung Timur Berita Dharmasraya Aktual Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perludem: Parpol Bunuh Diri Jika Mau Calon Tunggal di Pilkada JakartaSaya kira terlalu gegabah kalau partai mau calon tunggal di DKI Jakarta, karena DKI Jakarta itu karakternya berbeda
Baca lebih lajut »
Settingan 'Kotor' Elit Politik, Perludem Sebut Bakal Ada Calon Gubernur Independen di Pilkada JakartaCalon independen tersebut sengaja dirancang oleh elit politik agar cagub-cawagub Jakarta yang diusung partai tidak melawan kotak kosong.
Baca lebih lajut »
Perludem Sebut Putusan MK Harus Berlaku di Pilkada 2024 Seperti PilpresAnggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat partai politi
Baca lebih lajut »
Perludem Apresiasi Putusan MK No 60 yang Ubah Syarat Pengusungan Calon di Pilkada: Bravo MKDalam Putusan No.60/PUU-XXII/2024 mengubah persyaratan pengusungan paslon di Pilkada dengan menyesuaikan persentase persyaratan
Baca lebih lajut »
PERLUDEM Angkat Bicara soal Tantangan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Apa Saja?Menurut Anggota Dewan Pembina PERLUDEM, Titi Anggraini menyebut baik Edy maupun Bobby memiliki kekuatannya masing-masing.
Baca lebih lajut »
Tegakkan Aturan, Perludem Dukung KPUD Kendal yang Tolak Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada 2024Peneliti Perludem Haykal mendukung sikap Komisi Pemilihan Umum Daerah Kendal (KPUD Kendal) yang menolak pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca lebih lajut »