Peneliti Perludem Haykal mendukung sikap Komisi Pemilihan Umum Daerah Kendal (KPUD Kendal) yang menolak pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Haykal mendukung sikap Komisi Pemilihan Umum Daerah Kendal yang menolak pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Dia menekankan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan jika partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya, tidak bisa serta merta mengubah atau merevisi pasangan calon untuk didaftarkan kembali. Namun, Haykal berpandangan jika KPU dalam kasus ini hanya menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga, kata dia, sudah kewajiban KPU untuk menolak atau mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali mengingat PKB sudah lebih dulu mendaftarkan Dyah- Benny.
Kendati begitu, Haykal mengingatkan agar Bawaslu memutuskan laporan itu harus merujuk pada aturan main yang berlaku. Khususnya, UU Pilkada dan PKPU. Hal senada disampaikan Peniliti Perludem Annisa Kirana. Dia menyebut keputusan KPU untuk mengembalikan berkas Dico-Ali sudah tepat.
KPU Pilkada Pilkada 2024 KPUD Kendal Pilkada Kendal Pilkada Kendal 2024 Dico Ganinduto-Ali Nurudin UU UU Pilkada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat KPUD Kendal sudah Tepat Tolak Berkas Dico-AliLangkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat dan sesuai dengan perundang-undangan
Baca lebih lajut »
Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024Berita Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024 terbaru hari ini 2024-09-03 12:34:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPUD Kendal Tolak Pendafataran Dico-Ali Disebut Keputusan Tepat, Benini AlasannyaBerita KPUD Kendal Tolak Pendafataran Dico-Ali Disebut Keputusan Tepat, Benini Alasannya terbaru hari ini 2024-09-03 20:44:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Masih Buntu, Mediasi Sengketa Pilkada Dico Vs KPU Kendal Dilanjut BesokMusyawarah mufakat tertutup antara bapaslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi akan dilanjutkan esok hari.
Baca lebih lajut »
Hadiri Mediasi di Bawaslu Kendal, Dico Ganinduto Bilang BeginiBapaslon Dico Ganinduto dan Ali Nurudin memenuhi undangan musyawarah mufakat tertutup di ruang sidang Bawaslu Kendal, hari ini. Ini kata Dico.
Baca lebih lajut »
Sengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Pertemukan Paslon Dico-Ali dan KPUBawaslu Kendal mulai memproses sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca lebih lajut »