Perludem Apresiasi Putusan MK No 60 yang Ubah Syarat Pengusungan Calon di Pilkada: Bravo MK

Mahkamah Konstitusi Berita

Perludem Apresiasi Putusan MK No 60 yang Ubah Syarat Pengusungan Calon di Pilkada: Bravo MK
MkPutusan Mk No 60Titi Anggraini
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 63%

Dalam Putusan No.60/PUU-XXII/2024 mengubah persyaratan pengusungan paslon di Pilkada dengan menyesuaikan persentase persyaratan

- Mahkamah Konstitusi membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. Isinya di antara lain adalah, partai politik di provinsi dengan penduduk 6 – 12 juta jiwa bisa mengusung calonnya jika memperoleh suara 7,5 persen.

Putusan MK ini pun diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini melalui postingan di akun X @titianggraini yang dikutip oleh K“BRAVO MK!!! seperti pada angka persentase pencalonan perseorangan di Pilkada. HEBAT MK!!!,” ucap Titi.Sebab dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan yang sendirian di Pilkada Jakarta masih punya peluang untuk memajukan calonnya.

“Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta. Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta,” ujar Titi. Sebelumnya terkait dinamika Pilkada Jakarta, Koalisi Indonesia Maju menggandeng PKS, PKB, Partai NasDem untuk bergabung menjadi KIM Plus. Koalisi ini kemudian mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.PKS Ungkap Penyebab Anies-Sohibul Batal Maju Pilgub: Disampaikan NasDem, Bukan Masalah Kader PKS-nya

Formasi koalisi ini, membuat PDI Perjuangan yang memperoleh suara kedua tertinggi di Jakarta pada saat Pileg tidak berkutik karena kurang perolehan suara untuk mengusung calon sendiri. Nah, dengan putusan MK No 60, apakah PDI Perjuangan berani melawan kekuatan KIM Plus di Pilkada Jakarta?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Mk Putusan Mk No 60 Titi Anggraini Perludem Syarat Usung Calon Pilkada Pilkada Serentak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perludem Sebut Putusan MK Harus Berlaku di Pilkada 2024 Seperti PilpresPerludem Sebut Putusan MK Harus Berlaku di Pilkada 2024 Seperti PilpresAnggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat partai politi
Baca lebih lajut »

Perludem Nilai Usung Artis Jadi Cara Instan Parpol Agar Menang Pilkada 2024Perludem Nilai Usung Artis Jadi Cara Instan Parpol Agar Menang Pilkada 2024Menurut Perludem, jika parpol hanya berpikir praktis, sempit, dan instan, maka tidak heran calon yang diusung adalah kader yang hanya bermodalkan popularitas sebagai artis atau eks artis, atau sosok yang hanya mengandalkan 'modal' besar.
Baca lebih lajut »

Perludem: Parpol Bunuh Diri Jika Mau Calon Tunggal di Pilkada JakartaPerludem: Parpol Bunuh Diri Jika Mau Calon Tunggal di Pilkada JakartaSaya kira terlalu gegabah kalau partai mau calon tunggal di DKI Jakarta, karena DKI Jakarta itu karakternya berbeda
Baca lebih lajut »

Settingan 'Kotor' Elit Politik, Perludem Sebut Bakal Ada Calon Gubernur Independen di Pilkada JakartaSettingan 'Kotor' Elit Politik, Perludem Sebut Bakal Ada Calon Gubernur Independen di Pilkada JakartaCalon independen tersebut sengaja dirancang oleh elit politik agar cagub-cawagub Jakarta yang diusung partai tidak melawan kotak kosong.
Baca lebih lajut »

Arief Wismansyah Hormati Putusan Demokrat Usung Andra-Dimyati di Pilkada BantenArief Wismansyah Hormati Putusan Demokrat Usung Andra-Dimyati di Pilkada BantenDitanya soal nasib pencalonannya sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur Banten, Arief menjawab hanya Allah yang tahu.
Baca lebih lajut »

Partai Buruh dan Gelora Kompak Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Pilkada Sebelum TerlambatPartai Buruh dan Gelora Kompak Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Pilkada Sebelum TerlambatBerita Partai Buruh dan Gelora Kompak Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Pilkada Sebelum Terlambat terbaru hari ini 2024-07-25 01:00:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 11:09:37