Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Disebut KPK Sempat Jalan-Jalan ke Mal Meski Ngaku Sakit Nasional
Nasional WowKeren - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy belum lama ini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Meski Richard mengaku sakit dan menjalani perawatan medis, KPK mengungkapkan bahwa ia sempat jalan-jalan di mal.
"Pada saat dalam pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," ungkapnya."Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal, artinya ini dalam keadaan sehat."Selain itu, KPK juga telah berkonsultasi dengan dokter dan memastikan kondisi kesehatan Richard sebelum melakukan penjemputan paksa. Ketua KPK Firlu Bahuri menyatakan bahwa Richard dalam kondisi layak diperiksa oleh penyidik.
Sebagai informasi, Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa, dan Amri dari pihak swasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon. Tersangka Amri selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat huruf a atau Pasal 5 ayat huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Beberapa hari sebelum kami melakukan penjemputan, tim kami juga sudah melakukan pengawasan dan kebetulan yang bersangkutan ada di Jakarta," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam jumpa pers pada Jumat . "Dari hasil pengamatan langsung, tim penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tepergok Jalan-Jalan ke Mal saat Mengaku SakitWali Kota Ambon Richard Louhenapessy 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Ternyata dia dalam keadaan sehat
Baca lebih lajut »
KPK: Meski mengaku sakit, Wali Kota Ambon sempat jalan-jalan di malKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat jalan-jalan di mal, meskipun mengaku tengah menjalani perawatan ...
Baca lebih lajut »
KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karenaTak KooperatifKPK menjemput paksa Wali Kota Richard Louhenapessy karena tidak kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka suap terkait izin pembangunan cabang ritel.
Baca lebih lajut »
Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung KPKWali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang dijemput paksa tim penyidik KPK karena tidak kooperatif telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca lebih lajut »
Dibawa ke KPK, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy: Saya Tidak Dijemput PaksaRichard Louhenapessy yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon ini menolak disebut dijemput paksa.
Baca lebih lajut »