Dishub DKI sebut bus TransJakarta tidak mangkrak

Indonesia Berita Berita

Dishub DKI sebut bus TransJakarta tidak mangkrak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Puluhan bus TransJakarta yang terparkir di Pinang Ranti, Jakarta Timur, masih tetap beroperasi sesuai kebutuhan dan tidak mangkrak.

Arsip Foto - Sejumlah bus terparkir di Pul Pinang Ranti, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Azas Tigor NainggolanJakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan puluhan bus TransJakarta yang terparkir di Pinang Ranti, Jakarta Timur, masih tetap beroperasi sesuai kebutuhan dan tidak mangkrak.

Sedangkan jam tidak sibuk di atas pukul 10.00 WIB, bus akan ditarik ke pul. "Siang hari pada saat mulai masuk jam puncak siang ataupun jam puncak sore, ini dioperasionalkan kembali, jadi tidak mangkrak," katanya. Ia menambahkan, saat pandemi COVID-19 sedang tinggi, banyak rute TransJakarta yang dikurangi untuk menghambat penularan pada 2020-2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heboh Foto Puluhan Bus Mangkrak, TransJakarta Berkilah BeginiHeboh Foto Puluhan Bus Mangkrak, TransJakarta Berkilah BeginiSebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta diminta melakukan investigasi mendalam terhadap PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Baca lebih lajut »

Transjakarta Bantah Busnya MangkrakTransjakarta Bantah Busnya MangkrakPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah mangkraknya bus operasional Transjakarta.
Baca lebih lajut »

Foto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comFoto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comPembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi usia pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maksimal 56 Tahun.,DKI Jakarta,Tenaga Kerja,Viral Hari Ini,Pemprov DKI,Jakarta
Baca lebih lajut »

Pro Kontra Slogan Baru Jakarta Era Heru BudiPro Kontra Slogan Baru Jakarta Era Heru BudiSlogan baru Jakarta di masa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menimbulkan pro dan kontra di media sosial.
Baca lebih lajut »

Puluhan Bus Transjakarta Tak Beroperasi, DPRD DKI Minta Heru Investigasi dan Evaluasi | merdeka.comPuluhan Bus Transjakarta Tak Beroperasi, DPRD DKI Minta Heru Investigasi dan Evaluasi | merdeka.comEneng mengingatkan bus Transjakarta merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Baca lebih lajut »

Viral Puluhan Bus Mangkrak di Pool Pinang Ranti, Ini Penjelasan TransjakartaViral Puluhan Bus Mangkrak di Pool Pinang Ranti, Ini Penjelasan TransjakartaSebuah foto yang memperlihatkan puluhan armada tak beroperasi di Pool Transjakarta Pinang Ranti, Jakarta Timur viral di media sosial. Foto tersebut diambil di jam sibuk.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 23:12:33