Slogan baru Jakarta di masa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menimbulkan pro dan kontra di media sosial.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Slogan baru Jakarta yang dibuat oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menimbulkan pro dan kontra. Slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ tersebut menggantikan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang sebelumnya diusung oleh Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Terkait perbedaaan dua slogan tersebut, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan slogan Jakarta yang baru sudah tepat. Menurutnya, slogan yang lama kerap diartikan warga dan nvestor bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang kesulitan keuangan. Di sisi lain, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli menyebutkan slogan baru Jakarta justru kurang milenial. Menurutnya slogan tersebut juga tidak memotivasi warga untuk turut memajukan Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heru Budi Bikin Slogan Baru untuk Jakarta, Peneliti: Slogan Ini Ideal karena Jakarta Miniatur IndonesiaPeneliti GMT Institute Agustinus Tamtama Putra angkat bicara terkait perubahan slogan Pemprov DKI Jakarta jadi 'Sukses Jakarta untuk Indonesia' ini katanya.
Baca lebih lajut »
Ganti Slogan Jakarta, Heru Budi Didorong Tunjukkan Kinerja lewat Karya NyataPemprov DKI Jakarta meluncurkan slogan baru, yaitu ”Sukses Jakarta untuk Indonesia”. Pengamat mengkritisi sebaiknya Penjabat Gubernur Heru Budi melakukan kerja nyata daripada mengurusi slogan yang tidak mendesak. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Beda Pendapat, Sekretaris Fraksi PKS Justru Sindir Slogan Baru Heru Budi, Ini KatanyaBerbeda dengan sang Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, Sekretaris Fraksi PKS Muhammad Taufik Zulkifli alias MTZ justru sebut slogan ini tidak keren.
Baca lebih lajut »
Ubah Aturan, Heru Budi Kini Batasi Usia PJLP Jakarta Maksimal 56 TahunPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan yang membatasi usia pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Komisi A DPRD DKI Jakarta Kritisi Kebijakan Baru Heru Budi Terkait Pembatasan Usia Pegawai PJLPKetua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »