Dirjen AHU Terima Audiensi PMI, Bahas Kajian Dasar Hukum Kepalangmerahan

PMI Berita

Dirjen AHU Terima Audiensi PMI, Bahas Kajian Dasar Hukum Kepalangmerahan
Jusuf KallaAgung Laksono
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

PMI memiliki dasar hukum yang berbeda dari organisasi pada umumnya. Hal ini karena PMI didirikan berdasarkan pada Undang-Undang Kepalangmerahan, sehingga berbeda dengan status organisasi lain yang terdaftar pada Ditjen AHU.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum , Widodo, menerima permohonan audiensi dari Pengurus Palang Merah Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum , di Jakarta. Permohonan audiensi ini diajukan oleh pihak Jusuf Kala kepada Dirjen AHU Kementerian Hukum RI.

Kajian ini mencakup analisis apakah organisasi yang didirikan berdasarkan undang-undang dapat diperlakukan sama dengan organisasi yang terdaftar melalui Ditjen AHU. Widodo menambahkan, Lebih lanjut, Widodo juga menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk menerima permohonan audiensi dari pihak manapun, termasuk untuk memediasi penyelesaian dinamika yang sedang terjadi dalam organisasi PMI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Jusuf Kalla Agung Laksono

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudirman Said Sebut Hanya Ada Satu Organisasi Kepalangmerahan di Satu NegaraSudirman Said Sebut Hanya Ada Satu Organisasi Kepalangmerahan di Satu NegaraATURAN dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan menyebut di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan
Baca lebih lajut »

Supratman: Kemenkum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung LaksonoSupratman: Kemenkum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung LaksonoSupratman menuturkan, Dirjen AHU Kemenkum juga belum menerima permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.
Baca lebih lajut »

Makna Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945Makna Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945Alinea dalam Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai penting bagi bangsa Indonesia. Ini makna alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Permohonan Pengujian Undang-Undang KPKMahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Permohonan Pengujian Undang-Undang KPKMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK melalui amar putusannya yang menegaskan KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan kasus korupsi di ranah militer.
Baca lebih lajut »

Bulog Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Menko Pangan Siap Ubah Undang-UndangBulog Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Menko Pangan Siap Ubah Undang-UndangMenteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, jika skema perubahan kewenangan Bulog ini dengan penerbitan Perpres maka prosesnya akan lebih singkat ketimbang mengubah undang-undang.
Baca lebih lajut »

Kebijakan KPU Dinilai Bertentangan dengan Undang-UndangKebijakan KPU Dinilai Bertentangan dengan Undang-UndangKebijakan Komisi Pemilihan Umum yang tidak menyediakan kolom kosong di surat suara akibat diskualifikasi salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru dinilai bertentangan dengan aturan undang-undang. Pemilihan ulang dipertimbangkan untuk mengoreksi kebijakan ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:08:26