Kepala Dinkes Sragen memastikan penyuntikan vaksin booster sebelum jarak enam bulan dari vaksinasi dosis kedua tidak masalah.
SOLOPOS.COM - Kepala Dinkes Sragen dr. Hargiyanto menunjukkan sertifikat vaksinasi yang didapatnya atas namanya dari Kementerian Kesehatan saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Sambirejo, Sragen, Selasa . Dinas Kesehatan Sragen memastikan perubahan syarat vaksin booster dari sebelumya berjarak enam bulan dari dosis kedua kini dipangkas jadi tiga bulan aman bagi tubuh. Dinkes mengatakan tidak ada efek samping secara medis akibat perubahan syarat itu.
Penjelasan itu diungkapkan Kepala Dinkes Sragen, dr. Hargiyanto, Minggu . Dia menjelaskan percepatan vaksinasi booster ini sudah dibahas dalam rapat antara Pemprov Jawa Tengah dengan Kementerian Kesehatan . Kemenkes kemudian membolehkan vaksin booster diberikan dengan rentang waktu tiga bulan setelah vaksinasi dosis kedua.“Secara medis vaksin booster diberikan tiga bulan setelah vaksin dosis kedua itu tidak ada masalah.
Dia menegaskan Dinkes bekerja berdasarkan regulasi dan medis, tidak asal-asalan. Hargiyanto menjelaskan cakupan vaksinasikalau dengan perhitungan jarak enam bulan itu berarti sasarannya peserta vaksin dosis kedua pada Agustus 2021. Padahal warga yang vaksin kedua dilakukan Agustus 2021 itu sudah disasar vaksinasi booster sehingga yang tersiswa warga yang divaksinasi dosis kedua pada September dan Oktober 2021.
Soal batasan umur, dulu batasnya 60 tahun ke atas yang didasarkan pada prioritas sasaran yang rentan terserang Covid-19. Setelah sasaran prioritas sudah berjalan, maka sasarannya diperluas dari usia 18 tahun ke atas. “Kami berani mengambil kebijakan jarak tiga bulan dengan usia 18 tahun ke atas itu karena kami punya stok vaksin yang memadai. Kalau stok vaksin tidak ada, kami tidak berani mengambil kebijakan itu,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Berita Terpopuler: Tili Pulang ke Sragen, Kasus Minyak Diduga PalsuUlasan tentang warga Sragen yang viral, Paiman alias Tili, 35, seusai berhasil menangkap buaya muara berkalung ban di Sungai Palu, menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Minggu (20/2/2022).
Baca lebih lajut »
ASN Sragen Turun ke Jalan Bersihkan Sampah di Jalan Sukowati, Kenapa?Ribuan ASN Kabupaten Sragen, Jawa Tengah turun ke jalan membersihkan sampah di sepanjang Jl. Raya Sukowati Sragen pada Senin (21/2/2022).
Baca lebih lajut »
Lazismu Sragen Kasih Bantuan Warga Mondokan yang Rumahnya AmbrukLazismu Sragen menyerahkan bantuan stimulan senilai Rp5 juta kepada warga Mondokan yang rumahnya ambruk pekan lalu.
Baca lebih lajut »
Warga Perkotaan Sumbang Sampah Terbesar, DLH Sragen Genjot RetribusiDLH akan menggenjot retribusi sampah dari warga di perkotaan yang selama ini menyumbang sampah terbesar ke TPA.
Baca lebih lajut »
Seorang Kakek di Gondang Sragen Gantung Diri, Sempat Diselamatkan WargaSeorang kakek di Dukuh Karangrejo RT 005, Desa Srimulyo, Gondang, Sragen, Suyatno, 74, ditemukan dalam kondisi gantung diri pada Senin (23/2/2022) pukul 06.30 WIB.
Baca lebih lajut »
Anggota DRPD Sragen Pertanyakan Aturan Vaksin Booster yang Berubah-UbahAnggota DPRD Sragen mencurigai adanya sesuatu di balik berubah-ubahnya syarat vaksin booster.
Baca lebih lajut »