Dipecat tak Hormat, Penyidik KPK Stepanus Minta Maaf |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dipecat tak Hormat, Penyidik KPK Stepanus Minta Maaf |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Stepanus Robin Pattuju minta maaf setelah dipecat tidak hormat dari KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku menerima pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi . Pemecatan dilakukan setelah Stepanus terbukti bersalah telah melanggar kode etik pegawai KPK.

Baca Juga "Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-menyeret orang lain," katanya. Sebelumnnya, pemeriksaan etik terhadap Stepanus bermula saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial. Stepanus diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrial guna menghentikan penyidikan terhadap wali kota tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak HormatPenyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak HormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan tidak hormat pada hari ini. Dewan Pengawas...
Baca lebih lajut »

Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan HormatPenyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan HormatDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran etik berupa menerima suap Rp 1,3 miliar. StepanusRobinPattuju
Baca lebih lajut »

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormatPenyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan dengan tidak hormat Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) karena terbukti melanggar ...
Baca lebih lajut »

Terbukti Bersalah, Penyidik KPK Stepanus Dipecat Secara Tidak Hormat : Okezone NasionalTerbukti Bersalah, Penyidik KPK Stepanus Dipecat Secara Tidak Hormat : Okezone NasionalDewan Pengawas KPK memberhentikan Penyidik Stepanus Robin Pattuju SRP dengan tidak hormat - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »

AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap SajaAKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap SajaDewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. LiliPintauliSiregar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 11:55:57