Dinyatakan Bersalah, Maguire Dihukum 21 Bulan

Indonesia Berita Berita

Dinyatakan Bersalah, Maguire Dihukum 21 Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 92%

Hukuman itu ditangguhkan selama tiga tahun karena itu merupakan tindakan melawan hukum pertamanya, serta dakwaan-dakwaannya termasuk tindak pidana ringan.

KAPTEN Manchester United Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi, setelah dilakukan persidangan di Pulau Syros, Yunani, Selasa .

Maguire sendiri telah pulang ke Inggris, dan persidangan di Yunani dilakukan tanpa kehadiran dirinya. Manchester United dalam pernyataannya mengatakan bahwa tim hukum Maguire akan mengajukan banding dan sang pemain terus berjuang untuk menegaskan ia tidak bersalah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BREAKING NEWS - Harry Maguire Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perkelahian di YunaniBREAKING NEWS - Harry Maguire Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perkelahian di YunaniBek sekaligus kapten Manchester United, Harry Maguire, dinyatakan bersalah dalam kasus perkelahian di Yunani.
Baca lebih lajut »

Istri Harun Masiku Disebut Ikut Menghilang tapi Rumahnya Kadang Didatangi Mobil MewahIstri Harun Masiku Disebut Ikut Menghilang tapi Rumahnya Kadang Didatangi Mobil MewahSudah delapan bulan eks calon anggota legislatif dari PDI-P Harun Masiku dinyatakan buron oleh KPK.
Baca lebih lajut »

Penembakan masjid Selandia Baru: Penyintas dan keluarga korban akan hadapi tersangka di sidang menjelang putusan - BBC News IndonesiaPenembakan masjid Selandia Baru: Penyintas dan keluarga korban akan hadapi tersangka di sidang menjelang putusan - BBC News IndonesiaBrenton Tarrant yang menewaskan 51 jemaah Muslim dalam dua serangan di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 lalu, akan menghadapi sejumlah penyintas yang bersaksi menjelang pembacaan vonis pengadilan.
Baca lebih lajut »

Penembakan Masjid Selandia Baru, Penyintas-Keluarga Korban Akan BersaksiPenembakan Masjid Selandia Baru, Penyintas-Keluarga Korban Akan BersaksiTarrant mengaku bersalah pada bulan Maret dan didakwa bersalah atas 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. SelandiaBaru Masjid
Baca lebih lajut »

Aurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Bui Atas Kecelakaan Maut di KarawaciAurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Bui Atas Kecelakaan Maut di KarawaciAurelia Margaretha dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan membahayakan orang lain sehingga mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya nyawa seseorang. Kecelakaan AureliaMargaretha
Baca lebih lajut »

Harry Maguire Kemungkinan Terhindar dari Hukuman Penjara di YunaniHarry Maguire Kemungkinan Terhindar dari Hukuman Penjara di YunaniHarry Maguire bisa divonis tidak bersalah atas dugaan penyerangan yang dilakukannya saat berlibur di Yunani, tetapi konsekuensinya adalah denda yang tidak sedikit.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 09:54:49