Harry Maguire Kemungkinan Terhindar dari Hukuman Penjara di Yunani

Indonesia Berita Berita

Harry Maguire Kemungkinan Terhindar dari Hukuman Penjara di Yunani
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Harry Maguire bisa divonis tidak bersalah atas dugaan penyerangan yang dilakukannya saat berlibur di Yunani, tetapi konsekuensinya adalah denda yang tidak sedikit.

PEMAIN belakang Manchester United Harry Maguire tampaknya bisa menghindari vonis bersalah atas dugaan perkelahian di pulau Mykonos Yunani. Seorang pengacara menilai, sangat tipis kemungkinannya kapten The Red Devils itu akan menjalani hukuman penjara di Yunani.

Maguire mendekam dua malam di dalam tahanan setelah dugaan keterlibatan dia dalam perkelahian dengan seorang polisi di Mykonos. Baru-baru ini, mantan bek Leicester City itu membantah tuduhan penyerangan yang beredar di berbagai platform media. Selain itu dia juga menampik jika dirinya tidak kooperatif dengan pihak kepolisian di sana serta adanya penyuapan dalam insiden ini.

Seorang pengacara asal Yunani, Zannis Payayotakopoulos menegaskan, pemain internasional Inggris itu tidak akan dinyatakan bersalah atas pelanggaran serius selama berlibur di Yunani. "Suap adalah kejahatan yang sangat serius di Yunani," tutur Zannis. Akan tetapi, saya yakin, itu telah berubah menjadi pelanggaran ringan. Hukuman terberat bisa lima tahun penjara dan denda," jelas sang pengacara.

Zannis menjelaskan, sistem hukum di Yunani menganut kesempatan kedua, sehingga Maguire menurutnya bisa divonis tidak bersalah atas dugaan penyerangan yang dilakukannya, tetapi konsekuensinya adalah denda yang tidak sedikit. "Namun, kejahatan-kejahatan semacam ini memiliki denda yang sangat besar dan tentu bukan hukuman penjara. Di Yunani, dalam sistem hukum kami, kami memiliki kesempatan kedua," ulas Zannis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BREAKING NEWS - Harry Maguire Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perkelahian di YunaniBREAKING NEWS - Harry Maguire Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perkelahian di YunaniBek sekaligus kapten Manchester United, Harry Maguire, dinyatakan bersalah dalam kasus perkelahian di Yunani.
Baca lebih lajut »

Sidang Harry Maguire Bakal Digelar TertutupSidang Harry Maguire Bakal Digelar TertutupPersidangan Harry Maguire terkait dugaan kasus pemukulan yang terjadi di Mykonos, Yunani, kemungkinan bakal digelar secara...
Baca lebih lajut »

Daftar Pemain Timnas Inggris untuk UEFA Nations League, Ada Harry MaguireDaftar Pemain Timnas Inggris untuk UEFA Nations League, Ada Harry MaguirePelatih Timnas Inggris, Gareth Southgate, tetap memanggil Harry Maguire untuk menghadapi dua pertandingan UEFA Nations League.
Baca lebih lajut »

Daisy, Adik Harry Maguire, Kembali ke Inggris Setelah Ditusuk di Klub MalamDaisy, Adik Harry Maguire, Kembali ke Inggris Setelah Ditusuk di Klub MalamDaisy Maguire, adik perempuan pemain Manchester United (MU) Harry Maguire, kembali ke Inggris pasca keributan di sebuah...
Baca lebih lajut »

Tottenham Pasti Tergoda Jual Harry KaneTottenham Pasti Tergoda Jual Harry KaneHarry Kane diketahui merupakan salah satu pemain dengan miliki harga jual tinggi saat ini. Apakah Tottenham Hotspur tak tergoda untuk melepasnya? HarryKane TottenhamHotspur via detiksport
Baca lebih lajut »

Meghan Markle-Pangeran Harry Terima Hadiah Senilai Rp68 Miliar, Termasuk Jet PribadiMeghan Markle-Pangeran Harry Terima Hadiah Senilai Rp68 Miliar, Termasuk Jet PribadiBuku biografi menyebut bahwa selama ini Meghan Markle dan Pangeran Harry telah mendapatkan beragam hadiah mewah. Jika ditotal senilai sekitar 3,5 juta Pound sterling.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 13:28:02