Dilarang OJK Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Direksi Wanaartha Life

Indonesia Berita Berita

Dilarang OJK Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Direksi Wanaartha Life
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Direksi Wanaartha Life sudah melakukan pertemuan secara langsung dengan OJK terkait alasan pengunduran diri para petinggi perusahaan

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL buka suara terkait Otoritas Jasa Keuangan yang melarang pengunduran diri dari masing-masing jabatan Wanaartha Life.

“Ini info baru bagi saya [bahwa OJK melarang direksi Wanaartha Life untuk mengundurkan diri]. Sebenarnya, hari ini [Kamis, 3 November 2022] tadi kita sudah komunikasi dengan OJK secara offline. Alasan kami mundur sudah sangat jelas dan kami sampaikan dalam pertemuan tadi yang selesai kisaran jam 16.30 WIB. Menurut saya tidak disebutkan larangan secara tegas, tetapi kelihatan memang OJK agak prihatin,” ujar Ari ketika dikonfirmasi Bisnis, Kamis malam.

“Setahu saya di WanaArtha tidak ada PKPU, karena dalam PKPU seharusnya batasan waktu terkait dengan jangka waktu cicilan kewajiban. Dapat saya pastikan PKPU tidak ada,” imbuhnya. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengaku bahwa sampai saat ini regulator belum menerima informasi belum menerima informasi secara resmi terkait pengunduran diri jajaran direksi Wanaartha Life.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tegas! Ini Alasan OJK Larang Direksi Wanaartha ResignTegas! Ini Alasan OJK Larang Direksi Wanaartha ResignOtoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait mundurnya jajaran manajemen kunci PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL).
Baca lebih lajut »

OJK Tetapkan Status Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada Wanaartha LifeOJK Tetapkan Status Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada Wanaartha LifeOJK telah menetapkan status sanksi administratif bagi Wanaartha Life telah berubah menjadi sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk seluruh kegiatan usaha.
Baca lebih lajut »

OJK Ogah Cabut Batasan Usaha Kresna Life, Takut Skema PonziOJK Ogah Cabut Batasan Usaha Kresna Life, Takut Skema PonziMenurut Ogi, rencana penyehatan keuangan (RPK) Kresna Life terakhir kali dilakukan pada 29 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Sikap Tegas OJK Saat Kresna Life Minta Pencabutan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)Sikap Tegas OJK Saat Kresna Life Minta Pencabutan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Asuransi Kresna Life terakhir mengajukan rencana penyehatan keuangan pada Juli 2022. Regulator menunggu perbaikan.
Baca lebih lajut »

RUPS LIB pada 15 November Berpotensi Bahas Direksi-Komisaris BaruRUPS LIB pada 15 November Berpotensi Bahas Direksi-Komisaris BaruPT LIB menyatakan bahwa RUPS luar biasa yang digelar pada 15 November 2022 di Jakarta berpotensi membahas penunjukan direksi atau komisaris baru
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:31:25