Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pencabulan Anak di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Berat PencabulanAnak
jpnn.com - KAPUAS HULU - Seorang pria berinisial HB ditangkap Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat, atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, tersangka HB sudah ditahan di Markas Polres Kapuas Hulu untuk. penyidikan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, AKP Joni memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku HB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dijerat Pasal 330 KUHP, Penculik Malika Terancam 9 Tahun Penjara - JawaPos.com'Dimungkinkan juga ada apakah itu eksploitasi ekonomi ataupun yang lain-lain. Nah ini yang belum terungkap,'
Baca lebih lajut »
Pelaku Penculikan Malika Bakal Dijerat Pasal Perlindungan Anak - JawaPos.comKekerasan yang dilakukan Iwan terhadap Malika ditengarai untuk memanfaatkan anak itu sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukannya, yaitu memulung.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Kemungkinan Dijerat Pasal BerlapisKepolisian menunggu hasil visum et repertum lengkap milik korban penculikan anak itu dari RS Polri Kramat Jati untuk menentukan pasal lain.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penculikan di Gunung Sahari Bakal Dijerat Pasal BerlapisKasus penculikan MA, 6, di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggegerkan publik. Setelah berhari-hari diculik, MA pada Selasa (3/1) berhasil ditemukan polisi.
Baca lebih lajut »
Penculik Malika Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Tentang Penculikan dan Perlindungan AnakAhmad Ramadhan menyebut pelaku saat ini dikenai pasal 330 ayat 2 tahun KUHP tentang penculikan anak dibawah umur.
Baca lebih lajut »
Pemulung Tersangka Penculikan Bocah di Jakpus Dijerat Pasal BerlapisIwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Jakpus, ditetapkan sebagai tersangka. Iwan Sumarno dijerat pasal berlapis.
Baca lebih lajut »