Iwan Sumarno (42) pemulung pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. Iwan Sumarno dijerat pasal berlapis!
Zulpan menyebut penetapan tersangka juga diperkuat dengan hasil visum dari korban. Atas perbuatannya, Iwan Sumarno dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP. Selain itu, Iwan juga dijerat Pasal 76F"Jadi terhadap tersangka dikenakan pada pelanggaran pidana tentang penculikan anak dan pelanggaran terhadap UU tentang Perlindungan Anak. Salah satu yang mendasarinya adalah hasil dari padaPolisi mengatakan bocah berinisial MA dipaksa memulung oleh penculiknya, Iwan Sumarno .
"Justru itu dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa . Zulpan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa sentilan pada bibir hingga tendangan pada pinggang. Hal tersebut didapat jika korban tidak menuruti perintah"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir Ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali.
"Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Foto DPO Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Bocah 6 Tahun di JakpusHampir sebulan malika menghilang di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi akhirnya merilis identitas pelaku penculikan bocah 6 tahun itu.
Baca lebih lajut »
Iwan Pemulung Penculik Bocah di Jakpus Masih Saksi tapi Pasal DisiapkanPolisi mengatakan Iwan Suwarno (34) masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penculikan bocah berinisial MA (6).
Baca lebih lajut »
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.
Baca lebih lajut »
Penculik Anak Iwan Sumarno Berbelit, Bicara Motif Tapi Klise: Rasa Sayang pada KorbanSaat ditanya alasan menculik Malika, Iwan Sumarno hanya menjawab punya rasa sayang kepada korban.
Baca lebih lajut »
Selama Dibawa Kabur, Pelaku Iwan Sumarno Suruh Malika Jongkok di Gerobak agar Tak Ketahuan PolisiKapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan upaya pelaku penculikan Iwan Sumarno menyembunyikan Malika Anastasya selama dibawa kabur.
Baca lebih lajut »