Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra menjalani isolasi selama 14 di Lapas Salemba. DjokoTjandra
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, Jumat . Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, Djoko dimasukkan ke Lapas Salemba untuk menjalani masa hukuman. "Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan," kata Rika melalui layanan pesan, Sabtu .
Pada saat itu Djoko ditempatkan sementara di rutan cabang Bareskrim di Salemba karena masih harus menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib. Namun, proses pemeriksaan itu baru selesai kemarin. Oleh karena itu, selanjutnya Djoko dikembalikan dan Ditjen PAS menempatkannya di Lapas Salemba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba'Kami akan pindahkan Djoko Tjandra untuk menjalani pidananya di Lapas Salemba sebagai warga binaan,' kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga. djokotjandra
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Dipindahkan ke Lapas Salemba |Republika OnlineSebelumnya, Djoko Tjandra ditahan di Rutan Salemba Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Pemeriksaan Usai, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas SalembaDirektur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga turut hadir dalam serah terima terpidana Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Isolasi Mandiri 14 Hari di Lapas SalembaTerpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, ditahan di Lapas Salemba. Dia menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan terkait pandemi Corona (COVID-19). DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
9 Warga Batanghari positif Covid-19, Lima Petugas Lapas |Republika OnlineDelapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena kontak erat pegawai lapas.
Baca lebih lajut »
Napi Terorisme Jaringan JAT Bebas dari Lapas CilegonSeorang napi terorisme (napiter), Novero alias Abu Ibrahim bin Picak Abdullah bebas murni dari Lapas Kelas II A Cilegon. Novero bebas setelah menjalani 2 tahun penjara. Terorisme
Baca lebih lajut »