Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, ditahan di Lapas Salemba. Dia menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan terkait pandemi Corona (COVID-19). DjokoTjandra
Djoko Tjandra selesai diperiksa Bareskrim pada Jumat 7 Agustus kemarin, karena itu penahanannya dikembalikan ke Lapas Salemba.
"Kemudian minggu depan kami akan melaksanakan gelar dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus Tipikor dengan mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," ucap Sigit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Ada Penerimaan Hadiah oleh Penyelenggara Negara dalam Kasus Red Notice Djoko TjandraBareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik ke PenyidikanHasil gelar perkara Polri menyatakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik PenyidikanBareskrim Polri telah mengusut kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah penegak hukum dalam upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kasus ini pun sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Klaim Rotasi Jaksa Tak Ada Kaitan Kasus Djoko TjandraHari Setiyono memastikan bahwa rotasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan Djoko Tjanda
Baca lebih lajut »
Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penghapusan Red Notice Djoko TjandraIrjen Argo Yuwono menuturkan, penyidik masih bekerja untuk menemukan terduga pelaku.
Baca lebih lajut »
Polri Tingkatkan Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke PenyidikanKepolisian Indonesia meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar buronan Interpol ke tingkat penyidikan.
Baca lebih lajut »