Polri Tingkatkan Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Penyidikan

Indonesia Berita Berita

Polri Tingkatkan Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Penyidikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Kepolisian Indonesia meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar buronan Interpol ke tingkat penyidikan.

Argo menambahkan penyidik akan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus ini untuk mengetahui penerima dan pemberi hadiah dalam kasus penghapusan Djoko Tjandra dari daftar buronan interpol pada Mei-Juni 2020. Mereka disangkakan melanggar sejumlah pasal Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

"Rencananya akan kita periksa sebagai tersangka pada Jumat besok . Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan," tambah Argo.Masih terkait Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Kejaksaan Agung.

Pekan lalu Kejaksaan Agung telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan karena pelanggaran disiplin dan kode etik. Pinangki disebut melakukan perjalanan sebanyak sembilan kali ke Malaysia dan Singapura sepanjang 2019 tanpa izin atasan.Sementara Djoko Tjandra sudah berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, dan diterbangkan ke Jakarta, Kamis malam .

Namun, sehari sebelum putusan Mahkamah Agung keluar, Djoko Tjandra kabur dari Indonesia menggunakan pesawat carteran dan terbang menuju Ibu Kota Port Moresby, Papua Nugini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasib Brigjen Prasetijo: Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Terancam Dipecat dari PolriNasib Brigjen Prasetijo: Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Terancam Dipecat dari PolriBrigjen Prasetijo Utomo bisa diberhentikan dari institusi Polri karena telah membantu pelarian Djoko Tjandra. brigjenprasetijoutomo
Baca lebih lajut »

Komentar Legislator Cantik Ini Bikin Ketar-ketir Orang yang Terlibat Dalam Kasus Pelarian Djoko TjandraKomentar Legislator Cantik Ini Bikin Ketar-ketir Orang yang Terlibat Dalam Kasus Pelarian Djoko TjandraLegislator cantik ini mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah berhasil menangkap Djoko Tjandra usai ditetapkan sebagai buronan dan kabur keluar negeri. DPRRI
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Pidana: KPK Dapat Ambil Alih Kasus Pelarian Djoko TjandraPakar Hukum Pidana: KPK Dapat Ambil Alih Kasus Pelarian Djoko TjandraPengajar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Choky Ramadhan menilai, KPK dapat mengambil alih kasus pelarian Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Diduga Ada Penerimaan Hadiah oleh Penyelenggara Negara dalam Kasus Red Notice Djoko TjandraDiduga Ada Penerimaan Hadiah oleh Penyelenggara Negara dalam Kasus Red Notice Djoko TjandraBareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada perkara tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 21:25:03