Dihukum 12 Tahun, Eks Mensos Juliari Pikir-pikir

Indonesia Berita Berita

Dihukum 12 Tahun, Eks Mensos Juliari Pikir-pikir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

'Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap, kami akan mencoba lebih dulu pikir-pikir,' kata Maqdir.

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. memilih pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukumnya dengan 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Juliari berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 14, 5 miliar subsider 2 tahun pidana dan pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Juliari terbukti bersalah telah menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19 secara bersama-sama dan berlanjut.

Mendengar putusan hakim, Maqdir Ismail, kuasa hukum Juliari mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap, kami akan mencoba lebih dulu pikir-pikir," kata Maqdir dalam persidangan, Senin . Maqdir mengatakan pihaknya akan mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan dan alasan-alasan di dalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi BansosEks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi BansosMantan Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam pengadaan bansos untuk penanggulangan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir DuluJuliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir DuluKuasa hukum Eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyampaikan akan mempelajari putusan majelis hakim terlebih dulu sebelum mengambil sikap menerima atau menolaknya. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Juliari Batubara divonis 12 tahun penjaraJuliari Batubara divonis 12 tahun penjaraMantan Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Dipenjara 12 Tahun, Hakim Cabut Hak Pilih Jabatan Publik Juliari BatubaraTak Hanya Dipenjara 12 Tahun, Hakim Cabut Hak Pilih Jabatan Publik Juliari BatubaraTak hanya itu, yang bersangkutan juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai selesai menjalani pidana pokoknya.
Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun Penjara, Begini Sikap Juliari Batubara dan JPU - Tribunnews.comDivonis 12 Tahun Penjara, Begini Sikap Juliari Batubara dan JPU - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara 12 tahun bui dan denda sebesar Rp500 juta subside
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:30:44