Setelah menuai hujatan karena mengusulkan UU antigodaan perempuan untuk melindungi kaum pria, anggota parlemen malaysia akhirnya meminta maaf. Malaysia
DETIKNEWS | Kamis 01 Agustus 2019, 15:42 WIB
Kebakaran hutan di Taman Wisata Alam Ijen tidak mengganggu aktivitas pendakian ke puncak Ijen. Hanya saja, asap kebakaran sedikit mengganggu di malam hariHingga sore ini Grandong belum tampak di Polres Jakarta Pusat. Kalau pun tidak datang, polisi akan mengejarnya.DETIKNEWS | Kamis 01 Agustus 2019, 15:39 WIB
Syakira, 6 tahun, siswi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal Al-Haq terjepit gerbang otomatis yang ada di sekolahnya pada Selasa .DETIKNEWS | Kamis 01 Agustus 2019, 15:34 WIB Pemilik akun @hendralm dan pihak Kemendagri akhirnya bertemu. Hendra menggunakan kesempatan ini untuk meminta klarifikasi, apakah benar dirinya dipolisikan.DETIKNEWS | Kamis 01 Agustus 2019, 15:25 WIB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Ingin Eks Koruptor Dilarang Maju di Pilkada 2020
Baca lebih lajut »
Perlu Revisi UU Pilkada untuk Bawaslu di Kabupaten/KotaBawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk gantikan panwaslu.
Baca lebih lajut »
Sesuai UU, LHKPN Dinilai Harus Jadi Persyaratan Awal Capim KPKMenurut Zainal Arifin Mochtar, undang-undang jelas menyatakan agar seorang yang diangkat sebagai pimpinan KPK harus melaporkan kekayaan.\n\n
Baca lebih lajut »
Sejumlah Jamaah Haji Furada Sudah Terdata di PPIH | ihram.co.idKeberadaan haji furada disebut dalam UU haji terbaru
Baca lebih lajut »
Antasari Kritik Koalisi LSM yang Seolah Adang Calon PolriAntasari mengingatkan koalisi LSM agar kritik yang disampaikan tak menyimpang UU.
Baca lebih lajut »
Menristekdikti Tegaskan Rektor Impor Tidak Bertentangan dengan UUMenristekdikti Mohamad Nasir mengatakan mendatangkan rektor impor atau asing tidak bertentangan dengan UU Guru dan Dosen. Bahkan pemerintah berencana akan memangkas peraturan-peraturan yang menghalangi masuknya rektor asing. rektorimpor
Baca lebih lajut »