Diduga Terlibat Kejahatan Siber, 103 Warga Negara Asing Ditangkap di Bali

Bali Berita

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, 103 Warga Negara Asing Ditangkap di Bali
Warga Negara AsingTaiwanDitjen Imigrasi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 70%

Sebanyak 103 warga negara asing ditangkap petugas imigrasi di Bali karena diduga terlibat kejahatan siber.

Petugas juga menemukan komputer dan telepon seluler saat mengamankan warga asing dari vila itu. ”Jenis kejahatannya sedang didalami. Dari bukti-bukti yang ada, diduga siber,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dihubungi dari Bali , Kamis .

Petugas kemudian mengawasi aktivitas WNA di sebuah vila di Tabanan. Sesudah mendapat informasi terkait aktivitas di sana, tim operasi Bali Becik mendatangi vila tersebut. Petugas kemudian menangkap 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam mengatakan, para WNA itu diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka juga diduga menyalahgunakan izin keimigrasian di Bali.yang didapatkan di lokasi kejadian,” ujar Saffar.Ilustrasi. Wisatawan mancanegara melihat-lihat koleksi lukisan yang dijual di kawasan Pasar Seni Sukawati, Gianyar, Bali, Minggu .

Menurut Suryawijaya, oknum WNA memanfaatkan lemahnya pengawasan itu untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka di Bali. Dia menyebut, pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang menempati vila-vila di Bali juga perlu melibatkan aparatur desa ataupun pihak desa adat. aktivitas ilegal orang asing di Bali,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Warga Negara Asing Taiwan Ditjen Imigrasi Kejahatan Siber Tabanan Judi Online

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Indonesia Tahan 103 WNA di BaliDiduga Terlibat Kejahatan Siber, Indonesia Tahan 103 WNA di BaliOtoritas imigrasi Indonesia telah menahan 103 warga negara asing setelah penggerebekan di sebuah vila di Bali, kata para pejabat, Kamis (27/6). Mereka yang ditangkap, termasuk warga Taiwan, China, dan Malaysia. Mereka dituduh menyalahgunakan visa dan izin tinggal, serta kemungkinan melakukan...
Baca lebih lajut »

Imigrasi bekuk 103 WNA diduga lakukan kejahatan siber di BaliImigrasi bekuk 103 WNA diduga lakukan kejahatan siber di BaliDirektorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas ...
Baca lebih lajut »

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca lebih lajut »

Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberImigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberSebanyak 103 WNA di Bali ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber. Ada 14 orang di antaranya WN Taiwan.
Baca lebih lajut »

103 WNA Ini Melakukan Kejahatan Siber di Bali103 WNA Ini Melakukan Kejahatan Siber di BaliJPNN.com : Ke Bali, 103 warga negara asing (WNA) menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »

Diduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Dibekuk Petugas Imigrasi di TabananDiduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Dibekuk Petugas Imigrasi di Tabanan103 Warga Negara Asing (WNA) dibekuk petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan keimigrasian pada hari Rabu 26 Juni 2024 lantaran diduga melakukan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:36:51