Di Rapimnas KAHMI, LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amendemen

Indonesia Berita Berita

Di Rapimnas KAHMI, LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amendemen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar pasal 33 UUD 1945 diamendemen. DPDRI

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus berani melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 hasil amendemen yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002.

Menurutnya, sadar atau tidak, sejak amendemen konstitusi saat itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar.dengan kerangka berpikir sebagai negarawan, bukan politisi," kata LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Rapat Pimpinan Nasional ke-4 Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam , Minggu .

"Sebab sebagai negara besar dan tangguh, kita mutlak harus memiliki industri-industri di sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kedaulatan kita sebagai bangsa,” tegas LaNyalla. Menurut LaNyalla, perekonomian nasional saat ini sangat lemah. Faktanya banyak pabrik yang menurunkan volume produksi akibat lesunya pasar, atau bahkan berhenti beroperasi alias tutup.“PLN mengalami kelebihan pasokan listrik dari sejumlah pembangkit karena tidak terserap ke konsumen. Ini bukti bahwa industri atau sektor manufaktur sebagai penyerap listrik dalam jumlah besar berhenti produksi atau mengurangi volume produksi,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini Penampakannya33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini PenampakannyaSebanyak 33 narapidana terorisme yang menghuni Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cikeas dipindahkan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jabodetabek....
Baca lebih lajut »

Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Hari Ini Sabtu, 11 September 2021: Jakarta, Surabaya Cerah - Tribunnews.comPrakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Hari Ini Sabtu, 11 September 2021: Jakarta, Surabaya Cerah - Tribunnews.comBerikut prakiraan cuaca 33 kota besar di Indonesia Sabtu, 11 September 2021, Jakarta dan Surabaya diprediksi cerah berawan di siang dan malam hari.
Baca lebih lajut »

Banyak Kepentingan Politik, Fadli Zon Nilai Tak Ada Urgensi MPR Lakukan Amandemen UUD 1945 - Tribunnews.comBanyak Kepentingan Politik, Fadli Zon Nilai Tak Ada Urgensi MPR Lakukan Amandemen UUD 1945 - Tribunnews.comWakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai tak ada urgensi untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »

HNW Tegaskan Presiden 3 Periode Tidak Masuk Agenda Amendemen UUD 1945HNW Tegaskan Presiden 3 Periode Tidak Masuk Agenda Amendemen UUD 1945HNW menegaskan isu jabatan presiden diubah menajdi tiga periode tidak akan masuk dalam agenda amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:42:54