Dewas KPK jatuhkan vonis pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan KPK yang lakukan pelecehan terhadap istri tahanan. Pegawai itu sudah tak lagi bertugas.
"Sanksinya saya lupa harus lihat berkas di kantor," katanya.Sebelumnya, kasus pelecehan pegawai rutan KPK terhadap istri tahanan itu diungkit oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. KPK kemudian menyebut pelaku telah dijatuhi hukuman etik.
Ali mengatakan kasus itu terungkap berawal dari laporan yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat . Laporan itu lalu diteruskan ke Dewas KPK pada Januari 2023. "Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Vonis Ringan Pegawai Peleceh istri Tahanan, Saut: Memalukan!Dewas KPK telah memberikan vonis pelanggaran etik sedang ke pegawai rutan KPK yang melecehkan istri tahanan. Mantan Wakil Ketua KPK Saut merespons hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Divonis Sedang, Novel: Dewas Tak PekaNovel menilai vonis pelanggaran sedang terhadap kasus pelecehan bukti Dewas KPK tidak memiliki kepekaan hukum. Dia menilai vonis dari Dewas terlalu ringan.
Baca lebih lajut »
Kritik 'Tak Peka' dari Novel ke Dewas KPK soal Hukuman Pegawai AsusilaNovel Baswedan menilai putusan dari Dewas KPK soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK kepada istri tahanan tidak peka.
Baca lebih lajut »
Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan, Yudi Purnomo Sarankan Lapor PolisiYudi Purnomo Sarankan Keluarga Korban Pelecehan Polisikan Petugas Rutan KPK
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan Duga Petugas Rutan KPK Gunakan Relasi Kuasa untuk Lecehkan Istri TahananRelasi kuasa itu bisa digunakan oknum petugas karena istri tahanan membutuhkan kemudahan akses saat hendak berhubungan dengan sang suami.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Hanya Jatuhkan Sanksi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Eks Penyidik Sarankan Korban Lapor PolisiKorban pelecehan seksual pegawai KPK disarankan melapor ke kepolisian jika tak puas dengan sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »