Dewas Dinilai 'Cuci Tangan' dengan Dalih Tak Bisa Pecat Pegawai Rutan KPK

Indonesia Berita Berita

Dewas Dinilai 'Cuci Tangan' dengan Dalih Tak Bisa Pecat Pegawai Rutan KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi, menilai Dewas KPK tengah berupaya 'cuci tangan' atas pengakuannya yang tak punya wewenang dalam memecat pegawai.

pelaku pelecehan istri tahanan itu untuk diproses pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK. Yudi mengaku ragu pelaku pelecehan itu akan dikenakan sanksi berat.

"Ketika Dewas menyerahkan ke Inspektorat untuk sanksi disiplin sementara Dewas sudah menyatakan sanksinya sedang terkait etik, saya ragu Inspektorat akan berani memecat oknum pegawai KPK yang melakukan pelecehan seksual tersebut," katanya. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean sebelumnya angkat bicara soal vonis pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan pelaku pelecehan ke istri tahanan. Tumpak mengaku Dewas KPK tidak memiliki wewenang dalam memecat pelaku.

"Wah kita nggak bisa, harus disiplin dulu, nggak bisa. Kalau kita tidak punya wewenang untuk memecat orang, pegawai, tidak ada," kata Tumpak kepada wartawan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembelaan Dewas KPK Usai Dikritik soal Pegawai AsusilaDewas KPK dikritik usai menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sedang ke pegawai Rutan KPK pelaku pelecehan seksual ke istri tahanan. Dewas KPK lakukan pembelaan.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Vonis Ringan Pegawai Peleceh istri Tahanan, Saut: Memalukan!Dewas KPK Vonis Ringan Pegawai Peleceh istri Tahanan, Saut: Memalukan!Dewas KPK telah memberikan vonis pelanggaran etik sedang ke pegawai rutan KPK yang melecehkan istri tahanan. Mantan Wakil Ketua KPK Saut merespons hal tersebut.
Baca lebih lajut »

Dewas: Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Tak Lagi Bertugas di Rutan KPKDewas: Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Tak Lagi Bertugas di Rutan KPKDewas KPK jatuhkan vonis pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan KPK yang lakukan pelecehan terhadap istri tahanan. Pegawai itu sudah tak lagi bertugas.
Baca lebih lajut »

Novel Soroti soal Pegawai Rutan KPK Lakukan Asusila: Dulu Kasus Tidak Seberat Ini Langsung DipecatMantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pegawai Rutan KPK.
Baca lebih lajut »

KPK copot puluhan pegawai rutan KPK terkait pungliKPK mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar di rutan KPK. 'Pokoknya kita ingin bersih bersih. Intinya itu kita ingin bersih,' ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca lebih lajut »

Saat KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Suap-Pemerasan Tahanan di Rutan KPK...KPK akhirnya mencopot puluhan pegawai buntut dari kasus dugaan suap hingga pemerasan di Rutan KPK. Temuan ini pertama kali diungkap Dewas KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:07:25