Berita Dewan Pers Tolak Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan Pers terbaru hari ini 2024-05-15 07:51:07 dari sumber yang terpercaya
ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka tidak independen dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas," ujar Ketua UmumPertama, RUU ini menghambat insan pers Indonesia melahirkan karya jurnalistik terbaik lantaran adanya larangan membuat liputan yang bersifat investigatif.
Penyidik KPK kembali jadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah jabatan anggota DPR. Abdurrahman Iwan merupakan pemain Qatar yang mendapat julukan Maradona dari Indonesia. Dia kini membela Qatar karena diabaikan oleh mantan pelatih Bima Sakti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewan Pers tolak proses RUU Penyiaran hilangkan kebebasan persDewan Pers menolak proses Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan ...
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak Keras Proses RUU Penyiaran Hilangkan Kebebasan PersDewan Pers menolak proses RUU yang sedang bergulir di badan legislasi DPR RI lantaran dianggap menghilangkan hak kebebasan pers.
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Bikin Pers Tidak MerdekaDewan Pers menilai RUU Penyiaran akan melahirkan pers yang tidak merdeka hingga produk jurnalistik yang buruk.
Baca lebih lajut »
Dewan Pers: DPR Berhadapan Komunitas Pers Jika Lanjutkan RUU PenyiaranDewan Pers menyatakan DPR bakal berhadapan dengan komunitas pers apabila terus melanjutkan Revisi UU Penyiaran.
Baca lebih lajut »
Saksi Dewan Pers: media digugat ancaman kebebasan persSaksi ahli dari Dewan Pers Herlambang Perdana Wiratraman menegaskan gugatan terhadap media di Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar terkait pemberitaan adalah ...
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak Draf RUU PenyiaranNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca lebih lajut »