Dewan Pers Tetapkan Komite Pelaksana Perpres “Publisher Rights”

Dewan Pers Berita

Dewan Pers Tetapkan Komite Pelaksana Perpres “Publisher Rights”
Platform DigitalUtamaPerpres Publisher Rights
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 70%

Dewan Pers menetapkan anggota Komite Pelaksana Perpres No 32/ 2024. Mereka dari unsur Dewan Pers, pakar, dan pemerintah.

untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Penetapan ini berjarak sekitar enam bulan setelah perpres terkait “publisher rights” itu disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari lalu.

Penetapan anggota komite tersebut melalui sidang pleno Dewan Pers yang menerima laporan akhir dari tim seleksi yang telah menuntaskan kerjanya pada Senin malam di Jakarta. Komite tersebut akan melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden No 32/2024.

Terakhir, tim seleksi menjalankan wawancara terhadap calon, sebelum akhirnya terpilih 11 anggota komite. “Selain menetapkan anggota komite, pleno Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas komite,” ucapnya. Penetapan ini dianggap sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang diteken Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamananan Hadi Tjahjanto tentang nama-nama anggota komite dari Kemenkopolhukam disertai kapasitas masing-masing. Ambang Priyonggo, misalnya, memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers dan jurnalisme berkualitas era digital digital. Ia juga merupakan akademisi Universitas Multimedia Nusantara .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Platform Digital Utama Perpres Publisher Rights Jurnalisme Berkelanjutan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 Komite Pelaksana Publisher Rights

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kawal Pilkada 2024, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan PemiluKawal Pilkada 2024, Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan PemiluJelang Pilkada 2024, Dewan Pers menggelar workshop peliputan pemilu di Semarang.
Baca lebih lajut »

Dewan Pers ingatkan media tak jadi instrumen politikDewan Pers ingatkan media tak jadi instrumen politikAnggota Dewan Pers Asep Setiawan mengingatkan kepada media massa tidak menjadi instrumen politik dari pihak-pihak berkonflik dalam pemilu ataupun ...
Baca lebih lajut »

Dewan Pers sebut pelaporan berita pilkada banyak tidak berimbangDewan Pers sebut pelaporan berita pilkada banyak tidak berimbangKetua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan, puluhan perkara yang dilaporkan ke Dewan Pers didominasi pelanggaran Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik ...
Baca lebih lajut »

Dewan Pers Ajak Jurnalis NTT Jaga Netralitas Pemberitaan PilkadaDewan Pers Ajak Jurnalis NTT Jaga Netralitas Pemberitaan PilkadaMenurutnya pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 akan berlangsung meriah sekaligus mengandung potensi konflik sama halnya dengan pemilu presiden
Baca lebih lajut »

Dewan Pers: Media harus jadi wasit dalam Pilkada 2024Dewan Pers: Media harus jadi wasit dalam Pilkada 2024Dewan Pers mengingatkan kepada insan media atau wartawan untuk menjadi wasit yang dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dalam menyongsong pelaksanaan ...
Baca lebih lajut »

Kembali ke Khitah Undang-Undang PersKembali ke Khitah Undang-Undang PersUndang-Undang Pers memberikan perlindungan hukum kepada pers nasional, bukan kepada media dan wartawan abal-abal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:12:40