Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 ditetapkan sebelum Januari 2025.
Rabu, 11 Des 2024 22:20 WIBPemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Provinsi tahun 2025 ditetapkan sebelum Januari 2025. Pemprov sendiri telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi 2025 sebesar Rp 5.396.761, naik 6,5% dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 5.067.381.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu .Hari mengatakan penetapan UMSP tersebut penting untuk segera ditetapkan. Hal ini lantaran demi kepentingan masyarakat yang bekerja di sektoral."Makanya kita akan kejar terus, mudah-mudahan secepatnya, supaya di Januari tanggal 1 itu sudah bisa diterapkan. Karena itu kepentingan mereka juga.
Sementara itu, Hari mengatakan saat pihaknya masih memediasi antara pengusaha dan serikat pekerja dalam menyepakati berbagai hal. Mulai dari berapa sektoral yang akan dimasukan dalam UMSP tersebut hingga penetapan angkanya.Adapun saat ini masih ada perbebatan terkait jumlah sektoral yang dimasukkan dalam UMSP. Di mana serikat pekerja meminta ada 13 sektoral yang dimasukkan dalam UMSP, sementara dari pengusaha hanya 5 sektoral.
Sebanyak 13 sektoral yang diajukan oleh serikat pekerja yakni kontruksi, kimia energi dan pertambangan, logam, elektronik dan mesin, otomotif, asuransi dan perbankan, makan dan minum, farmasi dan kesehatan, tekstil, sandang dan kulit, pariwisata, telekomunikasi, ritel, kelistrikan dan transportasi. Untuk 5 sektoral yang diajukan oleh pengusaha ialah sektor Informasi dan komunikasi pedagang besar dan eceran, otomotif dan kimia, jasa keuangan, produksi dan real estate. 5 sektoral unggulan yang tersebut merujuk pada rilis dari kantor Bl perwakilan Jakarta.
Umsp Jakarta Upah Minimum Sektoral Pemrov ) Dki Jakarta Ump ) 2025 Umsp Serikat Pekerja Jasa Keuangan Sektoral Unggulan Kimia Energi Kantor Bl Perwakilan Jakarta Pengupahan Balai Kota Dki Jakarta Upah Minimum Sektoral Provinsi Kesehatan Disnakertransgi ) Provinsi Dki Jakarta Farmasi Hari Nugroho Penetapan Umsp Upah Minimum Provinsi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi Serikat Dewan Estate Unggulan Dewan Pengupahan Jakarta Pastikan Umsp Pemprov Rilis Sandang Ketua Dewan Pengupahan Dki Jakarta Provinsi Dki Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Pastikan Upah Minimum Sektoral Provinsi Ditetapkan sebelum 1 Januari 2025PemerintahProvinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi UMSP 2025
Baca lebih lajut »
Kenaikan Upah Minimum Sumatera Selatan Menuai ProtesKenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) dipersoalkan karena tidak sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan.
Baca lebih lajut »
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan PengusahaHari memastikan besaran UMSP pasti lebih tinggi dibandingkan UMP.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »
Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi, Pramono Anung-Rano Kuasai Suara di Jakarta UtaraKPU Jakarta sahkan perolehan suara Kota Jakarta Utara. Pramono Anung-Rano unggul dari dua rivalnya.
Baca lebih lajut »
Upah Minimum Sektoral Jakarta Belum Ditetapkan, Ini AlasannyaPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Baca lebih lajut »