Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan diterapkan pada tahun depan.
Foto: Ilustrasi obyek pajak pertambahan nilai yang naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025 Tarif pajak pertambahan nilai 12% akan diterapkan pada tahun depan. Dewan Perwakilan Rakyat pun mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar barang yang dikenakan PPN 12% ini hanya barang mewah .
"Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah," kata Dasco, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat .Barang Mewah Diusulkan Kena PPN 12% Tahun Depan, Apa Saja? "PPnBM-nya mereka tetap, tapi terhadap siapa dikenakan PPN 12% itu barang-barang yang masuk kategori mewah, baik itu impor maupun dalam negeri, yang selama ini sudah dikenakan PPnBM. Jadi masyarakat kelas atas lah yang mempunyai kemampuan beli barang mewah itu yang dikenakan," ujar Misbakhun, dalam kesempatan yang sama.
Barang Mewah Pajak Barang Mewah Ppn Naik Jadi 12 Persen Penyerahan Kementerian Keuangan Totan Kemenkeu Pemadam Pajak Penjualan Komisi Xi Dpr Ri Kebakaran Youtube Sekretariat Presiden Kendaraan Pemadam Misbakhun Jenazah Bkf Golongan Barang Sufmi Dasco Bakal Kena Ppn 12 Api House Kena Ppn 12 Ppnbm Dpr Prabowo Subianto Prabowo Ppnbm-Nya Badan Kebijakan Fiskal ( Bkf ) Kementerian Keuanga Pajak Tarif Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Oneng Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, DPR Wacanakan Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah SajaDPR mewacanakan usulan agar PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang-barang mewah saja
Baca lebih lajut »
Aturan PPN 12% Barang Mewah Bikin Bingung, Ini Analisa Ekonom!PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Dasco Umumkan Kenaikan PPN, Ini Daftar Barang yang Kena Pajak Hingga 12 PersenDasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Barang Pokok Ini Bebas Pajak, Simak DaftarnyaPemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan layanan dasar tetap dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena PajakJPNN.com : Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya diperuntukan bagi barang mewah dan impor.
Baca lebih lajut »