Aturan PPN 12% Barang Mewah Bikin Bingung, Ini Analisa Ekonom!

Pajak Berita

Aturan PPN 12% Barang Mewah Bikin Bingung, Ini Analisa Ekonom!
PpnPpn 12 Persen
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai yang telah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.

"Berarti perbedaan PPN 12% untuk barang mewah dan PPN 11% untuk barang lainnya merupakan yang pertama kali dalam sejarah. Ini tentu membuat bingung semua pihak," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira kepada CNBC Indonesia, Jumat .

Ketimbang menerapkan kebijakan multitarif PPN tersebut, bila pemerintah dan dewan legislatif mengakui bahwa daya beli masyarakat saat ini perlu diselamatkan dari amanat UU HPP tentang PPN 12%, lebih baik sekalian saja UU itu dibatalkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu. "Mulai 2025 aplikasi e-faktur harus bisa menentukan mana barang yang dikenai tarif 11%, barang mana yang dikenai tarif 12%," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ppn Ppn 12 Persen

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Oneng Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, DPR Wacanakan Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah SajaOneng Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, DPR Wacanakan Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah SajaDPR mewacanakan usulan agar PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang-barang mewah saja
Baca lebih lajut »

Beredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka SuaraBeredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka SuaraPemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025. Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Lengkap DPR Soal PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang MewahPenjelasan Lengkap DPR Soal PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang MewahPrabowo menyetujui kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dengan jenis barang dan jasa yang lebih selektif.
Baca lebih lajut »

Keputusan Prabowo: PPN Naik 12% di 2025, Tapi Hanya Barang Mewah!Keputusan Prabowo: PPN Naik 12% di 2025, Tapi Hanya Barang Mewah!Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Presiden memberikan lampu hijau PPN 12% akan ditetapkan pada 1 Januari 2025. Namun untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »

Misbakhun Beberkan Hasil Pertemuan DPR dengan Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang MewahMisbakhun Beberkan Hasil Pertemuan DPR dengan Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 01:00:38