PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai yang telah diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.
"Berarti perbedaan PPN 12% untuk barang mewah dan PPN 11% untuk barang lainnya merupakan yang pertama kali dalam sejarah. Ini tentu membuat bingung semua pihak," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira kepada CNBC Indonesia, Jumat .
Ketimbang menerapkan kebijakan multitarif PPN tersebut, bila pemerintah dan dewan legislatif mengakui bahwa daya beli masyarakat saat ini perlu diselamatkan dari amanat UU HPP tentang PPN 12%, lebih baik sekalian saja UU itu dibatalkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu. "Mulai 2025 aplikasi e-faktur harus bisa menentukan mana barang yang dikenai tarif 11%, barang mana yang dikenai tarif 12%," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Oneng Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, DPR Wacanakan Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah SajaDPR mewacanakan usulan agar PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang-barang mewah saja
Baca lebih lajut »
Beredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka SuaraPemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025. Kenaikan ini tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap DPR Soal PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang MewahPrabowo menyetujui kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dengan jenis barang dan jasa yang lebih selektif.
Baca lebih lajut »
Keputusan Prabowo: PPN Naik 12% di 2025, Tapi Hanya Barang Mewah!Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Presiden memberikan lampu hijau PPN 12% akan ditetapkan pada 1 Januari 2025. Namun untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »
Misbakhun Beberkan Hasil Pertemuan DPR dengan Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »