Konsekuensinya KPU selaku penyelenggara pemilu harus menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto
mengatakan jika ada putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau putusan baru dari MK yang menyatakan menunda pelaksanaan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, maka konsekuensinya KPU selaku penyelenggara pemilu harus menolak pendaftaran
"Kalau putusan 90 disoal legitimasinya di MKMK atau ada putusan MK yang menyatakan itu ditunda pelaksanaannya tidak sah, maka KPU harus menolak pendaftaran calon yang menggunakan putusan 90 sebagai dasar," kata Denny dalam diskusi daring Polemik bertajuk 'Konsekuensi Putusan MKMK' pada Sabtu .
Sehingga kata dia, jika MKMK menetapkan putusan tersebut ditunda, maka KPU perlu mengumumkan perihal penggantian pasangan calon yang menggunakan putusan dimaksud, dalam hal ini Gibran sebagai "Artinya ada kemungkinan penggantian pasangan calon yang menggunakan putusan 90 dalam hal ini Gibran, karena satu-satunya calon yang menggunakan putusan 90 kan Gibran karena pamannya yang membukakan pintu buat dia," kata Denny.Tips KesehatanHempas Flek Hitam tanpa Biaya Mahal, Cukup Pakai 7 Pilihan Bahan Alami IniJawa Barat, Cirebon Kota
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi CawapresDenny Indrayana berharap uji formil itu bisa membatalkan putusan MK terkait batas syarat capres-cawapres
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana: Ketua MKMK miliki integritas dan kapasitasMantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memiliki ...
Baca lebih lajut »
Denny Minta MKMK Tak Hanya Beri Sanksi Etik tapi Juga Batalkan PutusanDenny Indrayana meminta MKMK tidak hanya menjatuhkan sanksi etik kepada hakim konstitusi yang terbukti melanggar etik.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana dan Zainal Arifin Uji Formil Putusan Usia Capres-CawapresUji formil putusan soal usia capres-cawapres didaftarkan Denny Indrayana dan Zainal Arifin hari ini. Mereka juga meminta perkara ini diperiksa dengan cepat dan tanpa melibatkan Ketua MK Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana and Zainal Arifin formally test the age decisions for presidential and vice presidential candidatesThe formal test of the decision regarding the ages of the presidential and vice presidential candidates was registered by Denny Indrayana and Zainal Arifin today. They also asked that this case be examined quickly and without involving Chief Constitutional Justice Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Sebut Putusan Soal Usia Capres-Cawapres Jadi Mega Skandal Mahkamah Keluarga PresidenDenny Indrayana menyebut putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan kejahatan terencana dan terorganisir.
Baca lebih lajut »