Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk Dalam Rumah Warga Jakarta, Fakta atau Hoax?

Jentik Nyamuk Berita

Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk Dalam Rumah Warga Jakarta, Fakta atau Hoax?
NyamukJakarta
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

Merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue

"Tidak benar, kami langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, ada tahapannya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melalui keterangan tertulis di Jakarta , Kamis 6 Juni 2024.

Hal itu melalui upaya pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus, pemeriksaan jentik berkala , memantau penyebaran penyakit dan sosialisasi. Lalu, apabila warga melanggar ketentuan PSN 3M Plus dan warga yang tempat tinggalnya ditemukan ada jentik nyamuk aedes aegypti, Perda memang menyatakan ada pemberian sanksi.

"Dalam Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Nyamuk Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Jakarta Dikenakan Denda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di RumahWarga Jakarta Dikenakan Denda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah(Satpol PP) Jakarta Timur akhirnya menyiapkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta bagi warga yang ditemukan memiliki jentik nyamuk Aedes aegypti di dalam rumah mereka.
Baca lebih lajut »

Satpol PP: Denda Rp50 Juta Bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBDSatpol PP: Denda Rp50 Juta Bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBDSatpol PP Jakarta Timur menyatakan sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) terhadap warga yang melanggar
Baca lebih lajut »

Ini bantahan DKI terkait denda Rp50 juta bila ada jentik nyamukIni bantahan DKI terkait denda Rp50 juta bila ada jentik nyamukSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membantah langsung mengenakan denda pada warga sebanyak Rp50 juta bila ditemukan jentik nyamuk aedes ...
Baca lebih lajut »

Jaktim siapkan denda warga Rp50 juta bila di rumah ada jentik nyamukJaktim siapkan denda warga Rp50 juta bila di rumah ada jentik nyamukSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menyiapkan sanksi kepada warga berupa denda Rp50 juta bila ditemukan ada jentik nyamuk Aedes aegypti di ...
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jaktim Sebut Tak Prioritaskan Denda Rp50 Juta soal Jentik Nyamuk DBD di Rumah WargaSatpol PP Jaktim Sebut Tak Prioritaskan Denda Rp50 Juta soal Jentik Nyamuk DBD di Rumah WargaSatpol PP Jaktim melakukan edukasi secara bertingkat kepada warga agar tak membiarkan rumahnya menjadi sarang jentik nyamuk penyebab DBD.
Baca lebih lajut »

Persib Bandung Kena Denda Rp50 Juta Gara-gara Suporter Masuk LapanganPersib Bandung Kena Denda Rp50 Juta Gara-gara Suporter Masuk LapanganKomisi Disiplin PSSI memberi hukuman berupa denda terhadap Persib Bandung karena aksi suporter yang masuk ke lapangan dalam laga semifinal leg kedua BRI Liga 1 2023/2024, Sabtu (18/5/2024) lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:41:14