Satpol PP Jaktim melakukan edukasi secara bertingkat kepada warga agar tak membiarkan rumahnya menjadi sarang jentik nyamuk penyebab DBD.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, tidak memprioritaskan pemberian denda mencapai Rp50 juta kepada warga Jakarta Timur terkait keberadaan jentik nyamuk aedes aegypti di rumahnya.
'Adapun amanat Perda Nomor 6 Tahun 2007 itu merupakan bagian dari edukasi, kita tidak mengedepankan sanksi denda,' ujar Budhy. 'Tidak ada yang dikenakan denda karena pengenaan sanksi bertingkat dimulai dari teguran tertulis untuk warga dan badan hukum yang ditemukan jentik supaya melakukan PSN intensif,' kata dia.Kasus DBD Marak di Jaktim, Warga yang Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Bisa Didenda Rp50 JutaSatpol PP Kota Jakarta Timur akan memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.
'Pemberian surat peringatan sudah mulai diterapkan, Jumat kemarin. Tercatat ada 24 warga yang diberikan SP1 karena rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat PSN. Paling banyak di Kecamatan Ciracas, Jatinegara dan Matraman,' kata Budhy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu .
Jakarta Jakarta Timur Satpol PP Satpol PP Jakarta Timur Jentik Nyamuk Nyamuk Aedes Aegypti Demam Berdarah Dengue
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketahuan 'Ternak' Nyamuk DBD, Warga Jaktim Bisa Didenda Rp50 JutaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya terdapat jentik nyamuk aedes aegypti atau penjara 2-3 bulan.
Baca lebih lajut »
Satpol PP: Denda Rp50 Juta Bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBDSatpol PP Jakarta Timur menyatakan sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) terhadap warga yang melanggar
Baca lebih lajut »
Kasus DBD Marak di Jaktim, Warga yang Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Bisa Didenda Rp50 JutaPemkot Jakarta Timur serius memberantas penyebaran demam berdarah dengue (DBD). Warga yang kedapatan di rumahnya jadi sarang nyamuk aedes aegypti akan dikenakan sanksi denda hingga Rp50 juta.
Baca lebih lajut »
Kemenkes sebut video pasien DBD membeludak di Kota Bekasi tidak validKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa video yang menayangkan situasi ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Kota ...
Baca lebih lajut »
Dinkes sebut kasus DBD di DIY meningkat dua kali lipat Januari-MeiDinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di provinsi ini hingga 3 Mei 2024 tercatat sebanyak 907 kasus ...
Baca lebih lajut »
DBD Jadi Salah Satu Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Sebut Mayoritas Vektor Utamanya Berada di Negara TropisTerdapat dua aspek pengendalian DBD yaitu desain vaksin atau obat dan pengendalian vektor atau nyamuk.
Baca lebih lajut »